Tren Ketenagakerjaan Maluku Utara 2025: Partisipasi Angkatan Kerja Naik, Pengangguran Bertambah

Tren Ketenagakerjaan Maluku Utara 2025: Partisipasi Angkatan Kerja Naik, Pengangguran Bertambah--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, jumlah angkatan kerja pada Februari 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Total penduduk usia kerja yang aktif di pasar tenaga kerja mencapai 693,14 ribu orang dari total penduduk usia kerja sebanyak 1.004,71 juta jiwa. Hal ini menandakan adanya peningkatan partisipasi penduduk dalam kegiatan ekonomi.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Maluku Utara naik menjadi 68,99 persen pada Februari 2025, meningkat dari 67,88 persen pada Februari 2024.
TPAK mengukur persentase penduduk usia kerja yang aktif bekerja atau sedang mencari pekerjaan.
Kenaikan ini menunjukkan semakin banyak penduduk usia kerja yang terlibat dalam pasar tenaga kerja, baik sebagai pekerja maupun pencari kerja.
Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki mencapai 83,28 persen, meningkat 2,88 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, TPAK perempuan justru mengalami penurunan sebesar 0,82 persen poin menjadi 53,74 persen.
Hal ini mengindikasikan perlunya perhatian khusus terhadap peningkatan partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Maluku Utara.
BACA JUGA:Baru 59 Persen Tenaga Kerja di Maluku Utara Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Jumlah Penduduk yang Bekerja & Pengangguran
Jumlah penduduk yang bekerja di Maluku Utara pada Februari 2025 tercatat sebanyak 663,61 ribu orang, bertambah 21,56 ribu orang dibandingkan Februari 2024.
Namun, jumlah pengangguran juga meningkat menjadi 29,53 ribu orang, naik 1,68 ribu orang dari tahun sebelumnya. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami kenaikan tipis sebesar 0,10 persen secara tahunan.
Pasar tenaga kerja di Maluku Utara mencakup seluruh penduduk yang siap dan bersedia bekerja, termasuk mereka yang sedang aktif mencari pekerjaan.
Peningkatan proporsi pekerja formal menjadi salah satu indikator positif, sejalan dengan bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.
Sementara itu, tingkat pekerja penuh waktu meningkat dan tingkat setengah pengangguran menurun, menunjukkan perbaikan kualitas penyerapan tenaga kerja.
Sumber: