Semester II 2025, BPK Malut Bakal Awasi Ketat Tiga Pos Anggaran Daerah

BPK Malut Bakal Awasi Ketat Tiga Pos Anggaran Daerah--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara menggelar pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
Agenda utama diskusi adalah strategi BPK menghadapi pemeriksaan semester II tahun berjalan, termasuk evaluasi dan masukan terkait penyusunan APBD Perubahan.
“Kami butuh pandangan DPRD terkait kondisi di lapangan sebelum masuk ke tahapan pemeriksaan,” ujar Kepala BPK Malut, Marius Sirumapea.
Dalam pertemuan tersebut, Marius menegaskan ada tiga area utama yang akan menjadi sorotan BPK semester ini, yaitu:
- Proses penganggaran dan belanja daerah
- Sektor pajak dan retribusi
- Tata kelola lingkungan hidup
Menurutnya, pemeriksaan ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan penggunaan anggaran serta mengukur efektivitas pendapatan daerah.
BACA JUGA:Gebrakan Baru! BPKP Bersama Pemprov Malut Perkuat Reformasi Birokrasi
BACA JUGA:Temui BPKP, Gubernur Sherly Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih dan Akuntabel di Maluku Utara
Peringatan Soal Utang dan Pendapatan
Marius juga menyampaikan peringatan khusus bagi pemerintah daerah agar tidak meninggalkan utang yang akan membebani di tahun berikutnya.
"Kami ingin pendapatan yang realistis, bukan angka yang asal tinggi di atas kertas. Eksekutif dan legislatif harus satu suara, sedangkan BPK akan menjadi pihak penengah,” tegasnya.
Masukan dari DPRD akan dipertimbangkan dalam proses audit mendatang. Hal itu, kata Marius, dapat membantu BPK memahami situasi faktual di lapangan.
“Kami akan melihat bagaimana proses penganggaran berlangsung pada saat pemeriksaan nanti, apakah sesuai aturan atau tidak,” tutupnya.
BACA JUGA:DPRD Malut Bergerak Cepat! Panja LHP BPK 2024 Dibentuk, Siap Sikat Masalah Anggaran Pemprov
BACA JUGA:DPRD Maluku Utara Gebrak Sofifi! Dua Paripurna Sekaligus Bahas Isu Panas Reses & Temuan BPK
Sumber: