Waduh! Fiskal Maluku Utara Rapuh, Masih Tergantung Dana Transfer Pusat

Kamis 01-05-2025,20:08 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara terbuka mengungkapkan kondisi fiskal provinsinya yang masih sangat rapuh dan bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. 

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

Gubernur Sherly menjelaskan struktur pendapatan daerah Maluku Utara belum menunjukkan pertumbuhan signifikan. Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima sepenuhnya terserap untuk belanja pegawai. 

Sehingga pembiayaan operasional daerah sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Kondisi fiskal kami sangat lemah. Seluruh DAU yang kami terima habis untuk belanja pegawai. Kami benar-benar bergantung pada PAD dan DBH untuk pembiayaan operasional,” ungkap Sherly di hadapan legislator dan Wakil Menteri Kemendagri.

BACA JUGA:100 Hari Kerja Sherly-Sarbin: Pendidikan Gratis untuk Semua Siswa Maluku Utara

BACA JUGA:Kebijakan Pendidikan Gratis dan Penguatan Integritas di Maluku Utara Tahun 2025

Beban Utang yang Meningkat Bebani APBD 

Gubernur juga mengungkapkan tantangan berat yang dihadapi Maluku Utara akibat warisan utang dari pemerintahan sebelumnya. 

Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp3,2 triliun, posisi utang saat ini mencapai hampir Rp1 triliun atau sekitar 30 persen dari APBD.

Situasi ini menambah tekanan fiskal dan membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara didorong untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam meningkatkan kapasitas fiskal. 

Gubernur Sherly menegaskan perlunya strategi baru untuk memperbesar PAD agar ketergantungan pada dana transfer pusat dapat dikurangi.

“Kami harus berpikir out of the box untuk meningkatkan PAD. Ini menjadi tantangan utama agar kami tidak terus bergantung pada dana transfer pusat,” tegasnya.

Berdasarkan data resmi, total alokasi dana transfer ke daerah Maluku Utara pada tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp12,9 triliun, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, serta dana desa dan insentif fiskal.

Provinsi Maluku Utara menerima Dana Transfer sebesar Rp2,43 triliun, dengan DAU sekitar Rp1,35 triliun dan DBH sebesar Rp683 miliar. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai dan operasional pemerintahan.

Kategori :