Pelantikan Pejabat Eselon III Malut Dipastikan Dalam Waktu Dekat

Pelantikan Pejabat Eselon III Malut Dipastikan Dalam Waktu Dekat

Pelantikan Pejabat Eselon III Malut Dipastikan Dalam Waktu Dekat--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah bersiap melaksanakan pelantikan sejumlah pejabat eselon III setelah Gubernur Sherly Tjoanda resmi mengantongi Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian.

Menurut Zulkifli Bian, Pertek tersebut meliputi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengikuti pelantikan. 

Termasuk Dinas Pertambangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BKD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Izin dari Kementerian Dalam Negeri sudah disampaikan sejak Kamis pekan lalu, dan saat ini kita masih menunggu proses finalisasi,” ungkap Zulkifli, Senin, 11 Agustus 2025.

BACA JUGA:6 Strategi Utama Pemprov Malut Percepat Pembangunan Mandiri di Pulau Taliabu

BACA JUGA:Gebrakan Baru! BPKP Bersama Pemprov Malut Perkuat Reformasi Birokrasi

Jadwal Pelantikan dan Potensi Pergeseran Jabatan

Jika semua proses perizinan selesai, pelantikan dijadwalkan akan digelar pada Kamis atau Jumat pekan ini. 

Tidak hanya berupa mutasi atau pergeseran jabatan, ada juga kemungkinan pemberhentian bagi beberapa pejabat.

Zulkifli menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari serangkaian tahapan uji kompetensi dan wawancara yang telah dilaksanakan oleh BKD. 

Gubernur Sherly berkomitmen mengikuti aturan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara transparan dan terstruktur.

Pelantikan pejabat ini diharapkan dapat memperkuat kinerja berbagai OPD di Maluku Utara untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang tersisa di tahun 2025 serta mendukung keberhasilan program strategis tahun 2026 mendatang.

Plt. Kepala BKD menambahkan, langkah ini adalah bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan optimal bagi masyarakat.

BACA JUGA:Pemprov Malut dan BKN Tandatangani Kesepakatan Percepatan Manajemen Talenta

Sumber: