Pertama di Indonesia! Maluku Utara Punya Posbankum 100% di Tiap Desa & Kelurahan

Pertama di Indonesia! Maluku Utara Punya Posbankum 100% di Tiap Desa & Kelurahan

Maluku Utara Punya Posbankum 100% di Tiap Desa & Kelurahan--

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Maluku Utara menorehkan sejarah dalam peta penegakan hak asasi dan akses keadilan di Indonesia.

Melalui sebuah kolaborasi strategis yang solid, provinsi ini kini menjadi wilayah pertama yang berhasil menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Pencapaian ini buah dari harmonisasi kebijakan tingkat tinggi antara Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dan Pemprov Malut.

Pondasi kerja sama ini secara resmi dipancangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan langsung Gubernur Maluku Utara.

Komitmen ini ditegaskan sebagai upaya konkret untuk mengatasi isu diskriminasi dalam layanan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyoroti peran sentral Pemprov dalam inisiatif ini.

“Dukungan Pemprov sangat menentukan. Kita ingin masyarakat desa di Malut punya akses hukum yang mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi,” ujar Budi Argap Situngkir.

BACA JUGA:Dihadapkan Proses Hukum, 11 Warga Maba-Sangaji Dapat Tunjangan dari Gubernur Sherly

BACA JUGA:Layanan Hukum Gratis di Desa Maluku Utara, Seperti Apa?

Efek Bola Salju di Akar Rumput

Setelah komitmen di level gubernur terkunci, mesin birokrasi di bawahnya bergerak dengan kecepatan penuh.

Peran Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara menjadi katalisator penting yang memastikan instruksi ini tidak berhenti di meja kerja.

Sekda secara eksplisit menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.

Instruksi ini diperkuat dalam forum penting seperti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Desa, yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan para camat.

Dengan pola koordinasi vertikal yang intensif, dari provinsi, kabupaten/kota, hingga mencapai level desa, eksekusi program ini berjalan sangat efektif.

Hasilnya mencengangkan: 100 persen desa dan kelurahan di Maluku Utara kini telah memiliki Posbankum yang siap memberikan layanan konsultasi, informasi, dan pendampingan hukum.

Ini adalah demonstrasi nyata bagaimana kolaborasi efektif mampu mentransformasi kebijakan menjadi aksi nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:Tak Perlu Bayar! Begini Cara Dapat Bantuan Hukum Gratis di Maluku Utara

BACA JUGA:Gubernur Sherly Gandeng Kemenkumham Bangun Pos Bantuan Hukum Desa

Sumber: