Dihadapkan Proses Hukum, 11 Warga Maba-Sangaji Dapat Tunjangan dari Gubernur Sherly

Dihadapkan Proses Hukum, 11 Warga Maba-Sangaji Dapat Tunjangan dari Gubernur Sherly

11 Warga Maba-Sangaji Dapat Tunjangan dari Gubernur Sherly--

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil inisiatif memberikan tunjangan khusus kepada keluarga 11 warga Maba-Sangaji, Halmahera Timur, yang kini menghadapi proses hukum.

Program ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap dampak ekonomi yang mereka alami akibat penahanan kepala keluarga.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa mayoritas terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

"Karena yang ditahan adalah kepala keluarga, tentu kondisi ini memengaruhi pendapatan keluarga, khususnya istri dan anak-anak," ujar Sherly saat bertemu massa aksi Koalisi Mahasiswa Unibrah Bersatu di Sofifi, Selasa 2 September 2025.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Turun Tangan Hadapi Aksi Mahasiswa Sofifi, Dialog Langsung Tangani Tuntutan

BACA JUGA:Dukung Zakat, Gubernur Sherly Borong Baznas Award 2025

Pemerintah Membantu Transisi Keluarga

“Kami akan mengundang keluarga dan menyiapkan bantuan agar keberlangsungan hidup mereka tidak mengalami perubahan drastis selama masa proses hukum berlangsung,” imbuhnya.

Meski memberikan dukungan kepada keluarga terdakwa, Gubernur Sherly menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami terus berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan guna mencari kemungkinan keringanan hukum yang adil sambil tetap menghormati aturan yang berlaku,” paparnya.

Melalui pemberian tunjangan ini, Pemprov Maluku Utara berharap keluarga para terdakwa tetap dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara layak dan tidak terpuruk secara ekonomi selama menunggu keputusan hukum.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Intai Maluku Utara, Gubernur Sherly Imbau Masyarakat Pesisir Siaga

BACA JUGA:Gubernur Sherly: Anggaran Untuk Rakyat, Bukan Formalitas dan Rapat Seremonial

Sumber: