Terobosan Gubernur Malut Sherly Tjoanda: GTRA Jadi Solusi Akurat Redam Konflik Agraria

Terobosan Gubernur Malut Sherly Tjoanda: GTRA Jadi Solusi Akurat Redam Konflik Agraria--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda memimpin pertemuan strategis dengan Komisi II DPR RI serta Forkopimda Malut, Kanwil BPN Malut, dan para kepala daerah kabupaten/kota.
Agenda utama rapat adalah mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam mengelola persoalan tata ruang, pertanahan, serta peningkatan pendapatan daerah di provinsi kepulauan ini.
Gubernur Sherly menyoroti permasalahan klasik yang sering menimbulkan ketegangan sosial di beberapa wilayah.
Yakni adanya regulasi yang mengatur ganti rugi namun di lapangan sering berujung bentrok sebelum mediasi dan pembayaran dilakukan.
Kasus khas yang muncul adalah perizinan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) yang diterbitkan di atas tanah adat.
Sementara di bawahnya terdapat juga izin tambang, yang menyebabkan tumpang tindih hak pengelolaan. Kondisi ini memengaruhi stabilitas keamanan serta hubungan sosial masyarakat.
“Saya berharap melalui pengawasan ketat fungsi GTRA ini, seluruh masalah yang memicu konflik bisa diantisipasi. Idealnya, tahun depan semua aset milik Pemprov yang belum terverifikasi dapat segera diselesaikan,” tutur Sherly.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Gandeng BIM University untuk Lahirkan Petani Muda Berprestasi
BACA JUGA:Gubernur Sherly Tjoanda Buka Jalan Hilangkan Blank Spot Internet di Maluku Utara
Sinkronisasi antara GTRA Daerah dan Pusat
Lebih jauh, Gubernur menekankan pentingnya mempercepat penyelesaian aset masyarakat khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sering terabaikan.
Demikian pula, sinkronisasi antara GTRA di tingkat daerah dan pusat harus dipercepat baik dari segi substansi maupun aspek lingkungan, guna menyelesaikan sengketa agraria terutama mengingat karakter Maluku Utara sebagai daerah tambang yang rawan konflik antara masyarakat adat dan investor tambang.
“Kita membutuhkan solusi menyeluruh dan konkret agar bisa mereduksi konflik, memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak,” pintanya tegas.
Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Rifqinizami Karsyuda, MH., menyatakan bahwa kunjungan komisinya ke Maluku Utara bertujuan untuk memastikan Gugus Tugas Reforma Agraria berjalan efektif dalam menyelesaikan persoalan tata ruang, pertanahan, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah kepulauan.
Menurut Rifqinizami, tata ruang yang jelas dan tertata sejak awal merupakan kunci utama dalam menghindari tumpang tindih kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sumber: