Terungkap! Tiga Kasus Perdagangan Orang di Maluku Utara, Polisi Siap Bertindak Cepat

Tiga Kasus Perdagangan Orang di Maluku Utara, Polisi Siap Bertindak Cepat--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan luar biasa, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Di wilayah Maluku Utara, tim Satgas TPPO yang dipimpinnya telah berhasil mengungkap tiga kasus perdagangan orang yang menjadi perhatian serius.
Menurut Kapolda, selain penindakan, upaya preventif menjadi fokus utama agar kasus perdagangan orang tidak terulang kembali.
“Kami bertekad memastikan pencegahan berjalan optimal sehingga praktik perdagangan orang tidak lagi terjadi di Maluku Utara,” ujarnya.
BACA JUGA:76 Anggota Personel Satbrimob Polda Malut Pemegang Senpi Dites Psikologi
BACA JUGA:TERBONGKAR! Brigpol AM Diduga Jadi Calo Penerimaan Polri di Polda Maluku Utara
Satgas TPPO Terdiri dari 6 Subsatgas
Sebagai ketua Satgas TPPO di daerah, Kapolda telah menjadwalkan rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Maluku Utara.
Rapat ini bertujuan membahas langkah strategis dan sinergi dalam penanganan perdagangan orang sambil menunggu arahan lebih lanjut dari tingkat pusat.
Satgas TPPO di Maluku Utara terdiri dari enam Subsatgas yang masing-masing memiliki tugas spesifik dalam menangani berbagai aspek perdagangan orang.
Kapolda menegaskan peraturan Kapolri sebagai Kasatgas tingkat pusat telah disosialisasikan dengan baik kepada seluruh anggota tim.
BACA JUGA:Kapolda Malut Ingatkan Masyarakat: Klaim Hutan Adat Harus Sesuai Regulasi, Jangan Terprovokasi!
BACA JUGA:Pesan Keras Kapolda Malut: Lawan Terorisme!
Sumber: