Warga Malut Urus Apostille Dokumen LN Cuma Sehari

Warga Malut Urus Apostille Dokumen LN Cuma Sehari

Warga Malut Urus Apostille Dokumen LN Cuma Sehari--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Mulai akhir pekan ini, warga Maluku Utara bisa lega: pengesahan dokumen publik untuk keperluan internasional kini pakai apostille Konvensi Den Haag. 

Sertifikat tunggal ini langsung sah di 120+ negara, termasuk Australia, tanpa legalisasi berlapis yang bikin pusing. 

Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, ungkap layanan ini hemat waktu, biaya, dan pastikan hukum kuat untuk urusan pernikahan, kerja, atau studi abroad.

"Cukup satu apostille, dokumen langsung diakui di negara tujuan – tak perlu proses panjang lagi!" tegas Argap pada Minggu (19 April 2026). 

Contoh favorit: Certificate of No Impediment (CNI) buat warga yang mau nikah dengan WNA.

Ratih Irma Suryani, pemohon pertama, cerita pengalamannya: dari awal daftar sampai ambil sertifikat, semuanya lancar berkat bimbingan petugas. 

"Ini beneran bantu banget untuk CNI ke Australia – nggak nyangka secepat ini!" katanya antusias.

Layanan ini bukan cuma buat nikah. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rian Arvin, bilang apostille cocok untuk segala: visa kerja, ijazah kuliah luar, atau kontrak bisnis global. "Apostille jadi kunci mobilitas warga Malut di era global," ujarnya.

Cara Kerja dan Keamanan Apostille

Prosesnya sederhana: bawa dokumen asli ke Kanwil Kemenkum Malut, verifikasi ketat sesuai UU, lalu cetak apostille resmi. Tak perlu ke Jakarta atau kota besar lagi. Semua lokal, transparan, akuntabel.

Manfaat utama:

• Efisiensi: Selesai dalam hitungan hari, bukan minggu.

• Hemat: Biaya rendah, tanpa ongkos perjalanan.

• Universal: Diakui negara Konvensi Den Haag seperti Australia, AS, Eropa.

Kanwil pastikan setiap dokumen dicek ulang untuk cegah pemalsuan, jaga kredibilitas nasional.

Sumber: