Polda Malut Razia Miras Tiap Hari, Kejahatan Mereda
Polda Malut Razia Miras Tiap Hari, Kejahatan Mereda--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Polda Maluku Utara mengklaim telah berhasil menekan angka kejahatan yang dipicu oleh minuman keras (miras) selama periode Januari hingga September 2025.
Klaim ini didasarkan pada data yang menunjukkan adanya penurunan kasus kejahatan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Keberhasilan ini disebut-sebut sebagai hasil dari upaya penindakan peredaran miras yang dilakukan secara berjenjang oleh Polda, Polres, hingga Polsek jajaran di seluruh wilayah Maluku Utara.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menyatakan peredaran miras di Maluku Utara sudah mendarah daging.
Pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan penindakan tanpa alasan apapun. "Tiap hari seluruh Polsek di Maluku Utara melakukan operasi miras," tegas Waris, Senin, 17 November 2025.
BACA JUGA:Kapolda Malut Buka Layanan WhatsApp 24 Jam untuk Laporan Narkoba dan Judi Online
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Sebagai bukti keseriusan dalam memberantas peredaran miras, Polda Maluku Utara dan Polres Ternate telah melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras berbagai jenis pada 29 April 2025. Minuman keras yang dimusnahkan tersebut meliputi:
• 2.852 liter cap tikus
• 119 liter miras jenis akar
• 51 kaleng bir putih
• 29 kaleng bir hitam
• 3 botol miras jenis amer
Jika diuangkan, total nilai minuman keras yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp.1.54 juta 700 rupiah.
Sementara minuman keras dari Polda Maluku Utara dengan rincian 4.046 kantong miras jenis cap tikus, 71 botol bir hitam dan 41 botol bir putih dengan nilai Rp. 477.510.
"Dengan langkah tegas yang dilakukan ini, peristiwa kekerasan yang disebabkan oleh miras, sudah mulai menurun," tutup Kapolda.
BACA JUGA:Polda Malut Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Penerangan Jalan di Ternate
Sumber: