TERBONGKAR! Brigpol AM Diduga Jadi Calo Penerimaan Polri di Polda Maluku Utara

TERBONGKAR! Brigpol AM Diduga Jadi Calo Penerimaan Polri di Polda Maluku Utara

Brigpol AM Diduga Jadi Calo Penerimaan Polri di Polda Maluku Utara--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Baru-baru ini, publik di Maluku Utara digemparkan oleh dugaan keterlibatan seorang anggota Polri yang berinisial Brigpol AM dalam praktik percaloan penerimaan calon anggota Polri tahun 2025. 

Kasus ini memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, yang mengutuk keras tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap institusi kepolisian.

Poengky Indarti menegaskan bahwa tindakan Brigpol AM yang memanfaatkan proses penerimaan untuk keuntungan pribadi merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya melanggar hukum pidana tetapi juga kode etik profesi kepolisian. 

Menurutnya, perilaku ini mencemari nama baik Polri dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Poengky menyoroti bahwa jika calon anggota yang masuk melalui jalur percaloan tidak memenuhi standar kualitas dan kapasitas yang ditetapkan, maka masa depan Polri akan terancam oleh kurangnya profesionalisme. Hal ini dapat menimbulkan kerugian besar bagi institusi dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:OHHH KAMU KETAHUAN! Oknum Polisi Calo Penerimaan Polri Malut

BACA JUGA:Kapolda Malut Ingatkan Masyarakat: Klaim Hutan Adat Harus Sesuai Regulasi, Jangan Terprovokasi!

Hukum yang Tegas dan Transparan

Mantan komisioner Kompolnas ini mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengambil langkah hukum yang tegas tanpa kompromi terhadap Brigpol AM dan pelaku lain yang terlibat. 

Selain itu, Poengky juga meminta agar mereka yang menggunakan jasa calo untuk masuk Polri turut diproses hukum agar praktik ilegal ini tidak berulang di masa depan. 

Transparansi dalam penanganan kasus ini juga dianggap penting agar publik dapat memantau dan menjaga integritas proses tersebut.

Poengky menyarankan agar Polda Maluku Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen calon anggota Polri. 

Tujuannya adalah untuk menutup celah yang memungkinkan munculnya calo dan praktik korupsi dalam proses seleksi. 

Dengan perbaikan sistem ini, diharapkan Polri dapat semakin profesional dan dipercaya dalam menjalankan tugasnya.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menanggapi kasus ini dengan tegas. Ia berjanji akan menindak oknum yang terlibat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi. 

Sumber: