76 Anggota Personel Satbrimob Polda Malut Pemegang Senpi Dites Psikologi

76 Anggota Personel Satbrimob Polda Malut Pemegang Senpi Dites Psikologi--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Sebanyak 76 anggota Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Maluku Utara menjalani serangkaian tes psikologi sebagai bagian dari pemetaan psikologis dan penyusunan profil klinis bagi pemegang senjata api organik.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan mental dan psikologis personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
Paur Subbag Psipol Bagpsi Ro SDM Polda Malut, AKP Rendy Ferdian mengatakan tes ini penting untuk mendapatkan data profil psikologis personel sebagai dasar penerbitan surat keterangan hasil tes psikologi senjata api.
Data tersebut juga mendukung proses pemetaan psikologis secara menyeluruh di lingkungan Polri.
Dalam pelaksanaan tes, peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait pengisian Profil Klinis Psikologi secara digital menggunakan aplikasi New E-Mental.
Proses scanning dan analisis hasil tes akan dilakukan oleh tim Bagpsi untuk memastikan akurasi dan efisiensi pengolahan data.
Seluruh 76 personel yang mengikuti tes psikologi melaksanakan rangkaian pemeriksaan dengan tertib dan lancar.
BACA JUGA:TERBONGKAR! Brigpol AM Diduga Jadi Calo Penerimaan Polri di Polda Maluku Utara
BACA JUGA:Kapolda Malut Ingatkan Masyarakat: Klaim Hutan Adat Harus Sesuai Regulasi, Jangan Terprovokasi!
Senjata Api Rakitan Dimusnahkan
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan dan pengendalian internal terhadap pemegang senjata api di lingkungan Polda Maluku Utara.
Selain tes psikologi, Polda Maluku Utara juga melakukan pemusnahan senjata api rakitan, peluru aktif, dan minuman keras hasil razia dua bulan terakhir.
Kegiatan pemusnahan dipusatkan di Kota Ternate sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Senjata api yang dimusnahkan berasal dari operasi intelijen penggalangan yang melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat.
Banyak senpi diserahkan secara sukarela oleh warga kepada personel Polda Malut, menandakan dukungan masyarakat dalam upaya penegakan hukum.
Sumber: