Kinerja Dirreskrimum Malut Disorot Tajam, Kasus WKM Tak Kunjung Terungkap

Kinerja Dirreskrimum Malut Disorot Tajam, Kasus WKM Tak Kunjung Terungkap--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Penanganan dugaan kasus penjualan bahan mentah yang diduga mengandung nikel ore oleh PT WKM menarik perhatian serius dari masyarakat dan praktisi hukum di Maluku Utara.
Penyidikan yang seharusnya transparan dan cepat berjalan malah dinilai lamban dan penuh tanda tanya.
Sorotan utama tertuju pada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, yang dinilai kurang responsif memberikan perkembangan informasi.
Sebelumnya, pada masa kepemimpinan Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, beberapa saksi termasuk dari Dinas Kehutanan sudah diperiksa.
Meski demikian, masyarakat menilai bahwa proses tersebut tidak disertai perkembangan yang terbuka, membuat kasus ini seolah tersandera dan tak kunjung menemukan titik terang.
Praktisi hukum lokal, Mahri Hasan, melontarkan keprihatinan mendalam atas stagnasi penanganan kasus ini.
Ia menilai sudah saatnya pihak kepolisian membuka informasi agar masyarakat tidak dibiarkan berasumsi negatif.
“Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik, jika terus ditutup, maka ada alasan kuat untuk meragukan proses hukum dan integritas kepolisian,” tegas Mahri.
BACA JUGA:Personel Polda Malut Turun Lapangan Patroli Sambang
BACA JUGA:Netizen Polisi! Teguran Keras Irwasda Polda Malut: Bijak Bermedsos, Jaga Marwah Polri
Permintaan Tegas Kapolda Malut Agar Beri Perhatian Khusus
Mahri juga meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, agar memberikan perhatian khusus pada kasus ini.
Ia menegaskan agar kasus PT WKM tidak dibiarkan begitu saja tanpa kepastian hukum. “Jangan sampai perusahaan besar menjadi alasan penyelidikan berjalan di tempat,” imbuhnya.
Hingga saat ini belum ada respons yang jelas mengenai perkembangan kasus. Ketidakhadiran jawaban ini semakin memicu pertanyaan soal transparansi penanganan kasus.
Kelambanan pengungkapan kasus dugaan penjualan nikel PT WKM berdampak negatif pada citra kepolisian di mata publik.
Sumber: