OHHH KAMU KETAHUAN! Oknum Polisi Calo Penerimaan Polri Malut

OHHH KAMU KETAHUAN! Oknum Polisi Calo Penerimaan Polri Malut

Oknum Polisi Calo Penerimaan Polri Malut--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kasus dugaan praktik calo penerimaan calon siswa (Casis) Polri tahun 2025 di Polda Maluku Utara kembali mengemuka. 

Kali ini, terungkap bahwa oknum anggota Polri yang diduga terlibat ternyata merupakan personel bermasalah dan sedang diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum berinisial Brigpol AM tidak hanya memanfaatkan proses penerimaan Polri, tetapi juga terlibat dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menegaskan sikap tegas institusi terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. 

Kapolda menyatakan tidak akan mentolerir tindakan oknum yang mencoreng nama baik Polri. “Yang begini saya sudah janji untuk ditindak, saya akan sikat,” tegasnya.

Kapolda mengungkapkan bahwa oknum Brigpol AM saat ini sudah desersi selama 30 hari berturut-turut dan telah menerima dua laporan polisi di Propam, baik terkait penipuan maupun penggelapan. 

“Bid Propam sedang mendalami kasus ini. Jika terbukti, yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai aturan hukum,” jelas Irjen Waris.

BACA JUGA:Kapolda Malut Ingatkan Masyarakat: Klaim Hutan Adat Harus Sesuai Regulasi, Jangan Terprovokasi!

BACA JUGA:3 Penghargaan untuk Bidhumas Polda Malut: Satker Terbaik Se-Indonesia

Jangan Mudah Percaya pada Oknum 

Kapolda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam penerimaan Polri. 

“Penerimaan dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Saya saja selaku Kapolda tidak bisa meluluskan casis. Apalagi orang lain atau anggota biasa,” tegasnya.

Dia mengajak masyarakat untuk lebih mengandalkan doa, usaha keras, dan amalan baik, serta melaporkan setiap oknum yang meminta imbalan dengan iming-iming bisa meloloskan menjadi anggota Polri.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Maluku Utara untuk membersihkan barisan dari oknum bermasalah. 

Kapolda menegaskan, institusi akan terus mengawasi proses penerimaan secara ketat dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan. 

Sumber: