Propam Polda Malut Buka Hotline Pengaduan Oknum Polisi, Nomornya 0813-2840-4499

Propam Polda Malut Buka Hotline Pengaduan Oknum Polisi,--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara resmi membuka layanan Hotline khusus untuk menerima laporan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota polisi.
Layanan ini dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp dengan nomor 0813-2840-4499.
Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana, menyampaikan bahwa sejak awal September 2025, aktivitas Polda telah resmi beroperasi di Ibukota Provinsi Maluku Utara, Sofifi.
Di lokasi baru ini, masyarakat yang ingin melapor bisa memanfaatkan layanan Hotline untuk kemudahan akses.
“Sejak kami pindah ke Sofifi, kami ingin memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau keluhan terhadap anggota kami,” ujar Indra.
BACA JUGA:Kapolda Malut: Propam Harus Ungkap Akar Pelanggaran Anggota Polri
BACA JUGA:Propam Polda Maluku Utara Bongkar Pelanggaran Disiplin Polisi Sendiri
Lapor Melalui SPKT Polres Atau Polda Sofifi
Selain melalui Hotline, masyarakat yang berada di Kota Ternate dapat langsung mengajukan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate. Laporan yang masuk akan diteruskan ke Polda untuk proses lebih lanjut.
"Kami hadirkan Hotline ini supaya masyarakat merasakan kemudahan dan kepercayaan dalam menyampaikan pengaduan terkait oknum polisi yang melanggar aturan. Setiap laporan kami proses tuntas," tegas Indra.
Bagi warga yang bertempat tinggal di wilayah daratan Halmahera, pelaporan bisa dilakukan langsung ke Bidpropam Polda di Sofifi ataupun melalui layanan WhatsApp tersebut.
Kombes Indra memastikan setiap laporan yang diterima baik lewat Hotline maupun secara langsung akan ditangani dengan serius dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menindaklanjuti semua laporan secepat mungkin agar penegakan disiplin dan profesionalisme anggota tetap terjaga,” pungkasnya.
BACA JUGA:Anggota Propam Malut Dilaporkan Kasus Kekerasan Anak di Ternate Selatan
BACA JUGA:Propam Polda Malut Tangani Kasus Penelantaran Istri Anggota Polisi
Sumber: