Kejagung Luncurkan Aplikasi Jaga Desa di Maluku Utara

Kejagung Luncurkan Aplikasi Jaga Desa di Maluku Utara--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Di Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Maluku Utara, serta para bupati dan wali kota se-provinsi Maluku Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengawal penggunaan dana desa.
Kolaborasi strategis ini menjadi langkah nyata dalam memastikan dana desa dikelola transparan, tepat sasaran, dan optimal demi kesejahteraan masyarakat desa di Maluku Utara.
Salah satu terobosan yang diluncurkan adalah aplikasi bernama “Real Time Monitoring Village Management Funding” atau lebih dikenal sebagai “Jaga Desa.”
Aplikasi ini dikembangkan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Menurut Richard Sinaga, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, aplikasi ini mempermudah pengawasan penyaluran dana desa secara real-time dan menjadi saluran pengaduan Masyarakat.
"Aplikasi Jaga Desa akan menjadi alat penting dalam menjaga akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan dana desa. Ini adalah wujud komitmen kami melayani masyarakat dengan transparansi," ujar Richard Sinaga.
Termasuk kepala desa, terhadap pelanggaran atau gangguan yang menghambat distribusi dana.
“Dengan Jaga Desa, setiap aktivitas dana desa dapat dipantau secara transparan dan jika ada potensi penyimpangan, segera dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti,” jelas Richard.
BACA JUGA:Layanan Hukum Gratis di Desa Maluku Utara, Seperti Apa?
BACA JUGA:78 Desa di Maluku Utara Menunggu Cahaya, Pemerintah Target 100% Berlistrik
Berbasis Kesejahteraan dan Lingkungan
Selain MoU dan peluncuran aplikasi, rangkaian kegiatan lain turut digelar di lokasi yang sama. Kerjasama Kejaksaan RI dengan Perum Bulog menghadirkan bazar sembako murah sebagai bentuk dukungan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Maluku Utara juga menyerahkan secara simbolis 12 perahu kepada kelompok nelayan, serta Jaksa Agung Muda Intelijen menyerahkan bibit pohon pala untuk kelompok pengelola perkebunan sebagai upaya pelestarian dan pengembangan sektor pertanian lokal.
Wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan juga ditunjukkan dengan pelepasan bersama tukik atau anak penyu di pesisir Pantai Sulamadaha, Ternate.
Kegiatan ini diharapkan mendorong kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga ekosistem laut dan alam sekitar.
Richard menegaskan, langkah-langkah tersebut menjadi inspirasi bagi komunitas untuk aktif berperan dalam menjaga kelestarian alam sekaligus meningkatkan kualitas hidup.
BACA JUGA:Revolusi Koperasi Merah Putih: Desa Bangkit, UMKM Berjaya
BACA JUGA:1.185 Koperasi Merah Putih Siap Dongkrak Ekonomi Desa di Malut, Ini Sebarannya
Sumber: