Aksi Hijau Kemenag Malut di Hari Santri: 425 Pohon untuk Masa Depan Bumi

Aksi Hijau Kemenag Malut di Hari Santri: 425 Pohon untuk Masa Depan Bumi

Aksi Hijau Kemenag Malut di Hari Santri, 425 Pohon untuk Masa Depan Bumi--

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Menyambut Hari Santri Nasional 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan penanaman sebanyak 425 pohon di area kantor pada Senin, 20 Oktober 2025.

Program ini jadi salah satu upaya nyata dalam rangka memperingati hari penting tersebut sekaligus mengusung konsep pelestarian lingkungan.

Kepala Kanwil Kemenag Malut, Amar Manaf menjelaskan kegiatan ini bukan hanya seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata terhadap pelestarian alam yang sesuai prinsip ekoteologi.

“Penanaman ini diharapkan bisa tumbuh dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Konsep ekoteologi yang digaungkan Kementerian Agama menekankan tanggung jawab setiap insan untuk menjaga alam sebagai ibadah dan bentuk syukur kepada Tuhan.

BACA JUGA:Ajang Internasional Bergengsi! 10 Santri Maluku Utara Berlaga di MQKI

BACA JUGA:Kemenag Maluku Utara Dukung Penuh MQK 2025, Ajang Internasional Santri Berkelas Dunia

Gerakan Serentak di Seluruh Wilayah Maluku Utara

"Merawat lingkungan ini adalah perwujudan nilai-nilai keagamaan yang kita jalankan di kehidupan sehari-hari," imbuhnya.

Tidak hanya di kantor pusat, gerakan penanaman pohon ini juga digelar di Kantor Urusan Agama, madrasah, pesantren, serta rumah ibadah di seluruh Provinsi Maluku Utara.

Harapannya, suasana hijau dan alami dapat tercipta di lingkungan kerja, belajar, dan beribadah.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Malut memperlihatkan dukungan penuh kepada kebijakan ekoteologi dan mengajak masyarakat luas.

Khususnya dunia pendidikan keagamaan, untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan bumi yang lebih baik.

BACA JUGA:Santri Maluku Utara Jadi Pelopor Jalan Aman! Revolusi Edukasi Lalu Lintas di Pesantren

BACA JUGA:Sabar! Hasil Ujian CAT PPPK Tahap II Kemenag Malut Segera Diumumkan

Sumber: