Ritual Kololi Kie di Ternate Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Tradisional

Ritual Kololi Kie di Ternate Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Tradisional--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Ritual Kololi Kie, kegiatan adat yang melibatkan perjalanan mengelilingi Gunung Gamalama di Pulau Ternate, Maluku Utara, secara resmi diakui sebagai ekspresi budaya tradisional yang mendapat perlindungan hukum.
Acara ini dipadukan dengan doa bersama masyarakat adat Kesultanan Ternate dan ziarah ke makam leluhur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Malut, Budi Argap Situngkir, menjelaskan ritual ini kerap diadakan bertepatan dengan perayaan seperti Festival Legu Tara No Ate.
"Tujuan utama adalah memohon doa perlindungan dari bencana serta memperkuat ikatan antara masyarakat dengan leluhur dan lingkungan sekitar," katanya.
Kololi Kie telah dicatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam kategori ekspresi budaya tradisional, hasil usulan Pemerintah Kota Ternate.
Menurut Situngkir, ekspresi budaya tradisional meliputi segala bentuk karya, baik benda maupun non-benda, yang diwariskan secara kolektif antar-generasi.
BACA JUGA:Wapres Gibran Dukung Pembangunan Merata dan Budaya Lokal di Maluku Utara
BACA JUGA:Keajaiban Budaya Malut! 10 Karya Takbenda Resmi Jadi Warisan Nasional 2025
Manfaat Legalisasi dan Perlindungan Budaya
Pencatatan ini bermanfaat untuk menghindari klaim dari pihak lain dan meningkatkan peluang dalam pengembangan pariwisata serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Selain itu, pelestarian budaya tradisional menjadi lebih terjamin untuk diwariskan ke generasi selanjutnya.
Situngkir mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat agar aktif mendukung pelindungan kekayaan intelektual melalui pencatatan di DJKI Kemenkum dan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum Malut.
Hal ini bertujuan mengidentifikasi dan memberdayakan potensi budaya, pengetahuan lokal, indikasi geografis, serta sumber daya genetik di Maluku Utara.
Lebih dari sekedar upacara adat, Kololi Kie menjadi lambang pengamanan batas wilayah dan memperkokoh simpul kekuatan bangsa.
Ritual ini juga merupakan bagian integral dalam menjaga dan mempertahankan budaya serta keutuhan NKRI.
BACA JUGA:Wagub Maluku Utara: Budaya Lokal Kunci Utama Pembangunan
BACA JUGA:Kabata Dutu Resmi Jadi Warisan Budaya Tradisional yang Dilindungi Negara
Sumber: