MCP Malut Diprediksi Capai 85%, Tembus Zona Hijau Sebelum Akhir November
MCP Malut Diprediksi Capai 85%--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Per 30 Oktober 2025, skor MCP MalukUt Utara mencapai angka 70 dan menempati posisi ketiga secara nasional, di bawah Lampung dan Bali.
Asisten I Sekretariat Daerah Maluku Utara, Kadri Laetje, mengungkapkan keberhasilan ini berkat kolaborasi erat seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Inspektorat dalam menjalankan delapan indikator pencegahan korupsi.
“Seluruh OPD bergerak seiring dalam satu garis, mengikuti arahan Gubernur,” ujarnya.
Gubernur Maluku Utara secara langsung memantau perkembangan skor MCP secara periodik, menargetkan akhir November 2025, skor MCP bisa mencapai 85 persen dan masuk ke klaster zona hijau.
Hingga kini, dari 636 eviden dokumen yang dikumpulkan secara sistematis, proses penguatan sistem kolaboratif juga semakin efektif.
BACA JUGA:Gubernur Maluku Utara 'Curhat' ke KPK: Skor MCP Merah, Banyak Dokumen Belum Diunggah
BACA JUGA:Dana Pemprov Malut Mengendap di Bank Lewat Skema DOC, Tapi Pencairan Anggaran Tetap Lancar
Budaya Kerja dan Fokus Implementasi
Mantan Pjs. Bupati Halsel ini menegaskan, pencapaian ini bukan sekadar angka. Melainkan bukti perubahan budaya kerja yang lebih transparan dan akuntabel di birokrasi.
“Kuncinya bukan hanya skor, tapi aplikasinya di lapangan,” katanya.
Selain aspek pencegahan, Pemprov Maluku Utara aktif berkoordinasi dengan DPRD untuk menyelesaikan Ranperda APBD 2026 tepat waktu, maksimal 30 November 2025.
Kadri Laetje menandaskan, pencapaian ini sesuai visi Gubernur Maluku Utara ingin menghadirkan pemerintahan yang benar-benar bersih dan melayani rakyat secara nyata.
“Ini adalah bentuk nyata dari komitmen menghadirkan pemerintahan yang transparan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya.
BACA JUGA:Donasi Anak Penderita Kanker Hoaks, Pemprov Malut: Warga Jangan Terjebak Disinformasi
BACA JUGA:Bank Tanah dan Pemprov Maluku Utara Maksimalkan 273 Ribu Hektare Lahan Terbengkalai
Sumber: