Donasi Anak Penderita Kanker Hoaks, Pemprov Malut: Warga Jangan Terjebak Disinformasi

Donasi Anak Penderita Kanker Hoaks, Pemprov Malut: Warga Jangan Terjebak Disinformasi

Donasi Anak Penderita Kanker di Malut Hoaks--

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks dan donasi palsu.

Terutama yang terkait dengan penyaluran bantuan biaya pengobatan warga. Kepala Dinas Sosial Malut, Zen Kasim, menegaskan pemerintah memiliki mekanisme resmi untuk memberikan bantuan sosial bagi warga miskin yang membutuhkan dukungan biaya pengobatan.

Zen menjelaskan masyarakat yang membutuhkan bantuan biaya medis dapat mengakses layanan melalui Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial Malut lewat akun Instagram @dinsos.malut dan nomor WhatsApp resmi 081269647994.

“Kami meminta warga untuk selalu ikut jalur resmi agar bantuan tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan,” tegasnya.

Peringatan ini muncul menyusul beredarnya flyer di media sosial yang menggalang donasi untuk seorang anak bernama Arkana Wafi dari Desa Tepeleo, Patani Utara, Halmahera Tengah. Namun

hasil pengecekan resmi menunjukkan klaim tersebut tidak sesuai fakta. Data kependudukan dan catatan pelayanan kesehatan setempat tidak menemukan sosok dengan identitas yang disebutkan.

BACA JUGA:Fraksi Nasdem DPRD Malut Kritik Pemprov: Lalai Lampirkan Penjabaran APBD 2026

Klarifikasi dari Kepala Desa & Tenaga Medis Lokal

Kepala Desa Tepeleo, Ridwan Soleman, memastikan pihaknya tidak memiliki data mengenai Arkana Wafi maupun orang tuanya, Suryanto dan Fitria.

“Nama tersebut tidak terdaftar di data kami maupun puskesmas,” ujarnya tegas. Pendapat serupa datang dari tenaga medis Puskesmas Tepeleo.

Termasuk dr. Emi dan dr. Yudistira Putri, yang menegaskan tidak terdapat pasien bernama Arkana di rekam medis maupun rujukan mereka.

Zen Kasim menambahkan warga dengan kategori sosial ekonomi rendah (desil 5 ke bawah) mendapat penanganan lewat Sentra Wasana Bahagia Kementerian Sosial.

Sedangkan mereka di atas kategori tersebut mendapatkan jaminan pembiayaan melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Pemprov Maluku Utara.

Pemprov Maluku Utara mengharapkan agar masyarakat selalu memverifikasi dan berhati-hati dalam memberikan donasi.

 

Terutama lewat media sosial, agar tidak menjadi korban penyebaran informasi palsu yang bisa merugikan sesama.

BACA JUGA:Pemprov Malut Terapkan ‘Kotak Sembilan’ untuk Suksesi Jabatan ASN

Sumber: