Gubernur Maluku Utara 'Curhat' ke KPK: Skor MCP Merah, Banyak Dokumen Belum Diunggah
Gubernur Maluku Utara Curhat ke KPK terkait Skor MCP Merah--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025. Kedatangannya untuk berkonsultasi mengenai peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Malut yang saat ini berada di kategori merah.
"Ya, tujuannya kedatangan saya berkonsultasi bagaimana meningkatkan skor MCP karena saat ini masih merah. Sudah berkonsultasi dengan Pak Direktur Wilayah V, mengevaluasi setiap indikator dan action plan untuk meningkatkannya," ujar Sherly.
Dalam pertemuan tersebut, Sherly mengungkapkan terdapat satu kendala utama dalam penilaian MCP. Yaitu masih banyaknya dokumen yang belum diunggah oleh pemerintah daerah ke sistem pelaporan KPK.
"Skor aktif kita masih rendah. Karena ada dokumen-dokumen dari inspektorat yang belum di-upload. Monitoring untuk pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dukcapil, dan perizinan juga masih kurang lengkap," jelasnya.
Bahkan, menurut Sherly, ada sekitar setengah dari total 660 dokumen yang belum dilaporkan ke KPK.
BACA JUGA:Warning KPK soal Gratifikasi: ASN Malut Wajib Tahu Batasan Hadiah, Ancaman 20 Tahun Penjara
BACA JUGA:KPK Warning ASN Malut: Stop Copy-Paste, Saatnya Tata Kelola Modern
KPK Siap Dampingi Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Sherly mengaku telah berdiskusi dengan tim KPK mengenai langkah percepatan dan solusi teknis agar seluruh dokumen bisa dilengkapi sebelum tenggat waktu 30 November 2025.
Terkait dengan isu tambang ilegal yang sempat menjadi sorotan, Sherly mengatakan bahwa pertemuannya dengan KPK tidak membahas hal tersebut.
"Enggak, ini lebih ke administrasi untuk skor MCP," imbuhnya.
Sementara itu, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, pertemuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi di daerah.
Melalui agenda tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah.
"Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan, tentunya sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata Budi.
Sebagai informasi, MCP merupakan sistem yang dikembangkan oleh KPK untuk mengukur capaian kinerja pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Skor MCP menjadi salah satu indikator penting dalam menilai tingkat transparansi, integritas, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Laos Gandeng KPK Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi di Maluku Utara
BACA JUGA:Gubernur Maluku Utara Serukan ASN Ikut Survei Integritas KPK 2025
Sumber: