Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan kualitas pemenuhan hak hukum masyarakat Maluku Utara dapat terus meningkat, serta perlindungan terhadap korban penganiayaan dan ketidakadilan dapat lebih maksimal.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Gandeng Jaksa Agung, Pastikan Program Pemprov Malut Bebas Masalah Hukum
BACA JUGA:DPRD Malut Pacu Transformasi Digital, Hukum Mudah Dijangkau Hingga Pelosok