Tok! DPRD Malut Resmi Setujui Perubahan APBD 2025

Tok! DPRD Malut Resmi Setujui Perubahan APBD 2025--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - DPRD Provinsi Maluku Utara secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini ditetapkan dalam rapat paripurna tingkat II pada Senin, 8 September 2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Kuntu Daud, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, serta jajaran pejabat terkait.
Dalam laporan yang disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD, Agriati Yulin Mus, disebutkan revisi Ranperda Perubahan APBD 2025 didorong oleh dinamika pelaksanaan anggaran yang terjadi selama tahun berjalan.
Termasuk, kebutuhan mendesak di lapangan, serta penghitungan ulang proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
“Perubahan ini diperlukan agar anggaran lebih realistis dan dapat mendukung prioritas pembangunan daerah secara efektif,” ujar Agriati.
BACA JUGA:DPRD Malut Panas! Semua Fraksi Sampaikan Tanggapan Kritis Ranperda APBD-P 2025
BACA JUGA:Gubernur Sherly: Maluku Utara Kaya Raya Tapi APBD-nya Kecil
Perincian Penyesuaian Anggaran
Pada APBD induk 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,444 triliun. Setelah penyesuaian, pendapatan daerah mengalami kenaikan menjadi Rp3,505 triliun, bertambah sekitar Rp60,75 miliar.
Sementara itu, belanja daerah juga direvisi naik dari Rp3,414 triliun menjadi Rp3,498 triliun, atau sebesar Rp84,39 miliar. Selain itu, aspek pembiayaan daerah turut disesuaikan untuk menjaga stabilitas fiskal pemerintah provinsi.
Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen penting dalam menjalankan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
“APBD merupakan perwujudan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan layanan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkap Kuntu Daud.
Setelah pembacaan laporan, seluruh anggota DPRD secara aklamasi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda perubahan APBD 2025.
Dengan demikian, dokumen anggaran tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Utara dan siap dijalankan.
BACA JUGA:APBD-P Maluku Utara 2025 Naik Drastis, Apa Dampaknya untuk Masyarakat?
Sumber: