Sufari, Kajati Baru Malut Janji Gak Kompromi pada Kasus Korupsi
Kajati Baru Malut Janji Gak Kompromi pada Kasus Korupsi--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari menyatakan sikap tegas untuk memberantas segala bentuk korupsi di wilayah provinsi tersebut.
Dilantik oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta pada 23 Oktober 2025, Sufari menegaskan korupsi harus menjadi musuh bersama yang tidak mendapatkan toleransi sedikit pun.
Menurutnya, , penindakan korupsi sangat krusial untuk menciptakan kesejahteraan rakyat dan memastikan pemerintahan yang transparan dan bersih.
“Kami harus mengawal dan memberantas kasus korupsi tanpa jeda, demi masa depan masyarakat yang lebih baik,” tegasnya.
BACA JUGA:80 Auditor Malut Ikuti Pelatihan Antikorupsi, Siap Cepat Implementasikan Rencana Aksi
BACA JUGA:Gubernur Sherly Usung Misi Malut Bebas Korupsi Dana Desa 2026
Kasus Korupsi Lama dengan Pendekatan Bukti Kuat
Sufari menyatakan akan mempelajari kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan dari masa lalu.
Jika didukung bukti yang cukup, proses hukum akan dilanjutkan dengan tegas tanpa alasan untuk menghentikan. “Sebagai Kajati baru, tidak ada ruang bagi kasus korupsi yang terabaikan,” imbuhnya.
Kajati juga memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten dan kota agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah dan integritas institusi.
Ini agar masyarakat memperoleh keadilan dan kepercayaan pada kinerja aparat kejaksaan. “Kami harus bekerja sesuai arahan pimpinan, terutama petunjuk dari Jaksa Agung,” pungkas Sufari.
BACA JUGA:Jaksa Usut Dugaan Skandal Korupsi di Disperindag Malut
BACA JUGA:Pesan Wagub Maluku Utara: ASN Jangan Korupsi, Jaga Integritas
Sumber: