Korupsi Proyek Rp1 Miliar, Eks Sekda & Kadis Halbar Ditahan
Korupsi Proyek Rp1 Miliar, Eks Sekda & Kadis Halbar Ditahan--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat resmi menahan dua mantan pejabat penting.
Kedua tersangka adalah MSA alias Syahril, mantan Sekretaris Daerah Halbar tahun 2017. Satunya lagi Samsuddin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu periode 2018–2021.
Keduanya ditahan di Lapas Kelas III Jailolo dengan status penahanan rutan. Mereka diduga terlibat dugaan kasus korupsi proyek pembangunan letter sign bertuliskan “Welcome to Halbar” di Tanjung, Desa Guaeria, Jailolo.
Penahanan dilakukan setelah ditemukan cukup bukti penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp1 miliar.
BACA JUGA:Hibah KONI Ternate Disorot! Skandal Rp800 Juta, Dua Pejabat Resmi Ditahan
BACA JUGA:Sufari, Kajati Baru Malut Janji Gak Kompromi pada Kasus Korupsi
Proyek Letter Sign Bernilai Rp1 Miliar Diduga Bermasalah
Kepala Kejari Halmahera Barat, Fahri, menjelaskan proyek yang mulai berjalan sejak 2017 dengan sumber anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018 ini diduga kuat mengandung berbagai penyimpangan.
Proyek tersebut telah menyebabkan kerugian negara senilai sekitar Rp1 miliar akibat penyalahgunaan dana hingga pelaksanaan yang tidak transparan. Menurut Fahri, penetapan tersangka dilandasi bukti yang cukup hasil penyidikan.
“Jika dalam pengembangan kasus ditemukan keterlibatan pihak lain, kami tidak ragu untuk mencarinya dan meminta pertanggungjawaban hukum,” ujarnya menegaskan keseriusan penyidikan.
Kejari Halbar menegaskan akan terus menjalankan proses hukum sesuai prosedur penanganan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Ini menjadi upaya nyata penegakan hukum di wilayah yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Menariknya, mantan Sekda MSA pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Ternate periode 2024-2029.
Namun kalah dari Muhammad Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar yang kini menjadi wali kota dan wakil wali kota. Kasus ini menjadi sorotan publik karena keterlibatan figur penting daerah.
BACA JUGA:80 Auditor Malut Ikuti Pelatihan Antikorupsi, Siap Cepat Implementasikan Rencana Aksi
BACA JUGA:Gubernur Sherly Usung Misi Malut Bebas Korupsi Dana Desa 2026
Sumber: