Pendapatan Negara Maluku Utara Melesat 33% di Tengah Efisiensi Anggaran

Pendapatan Negara Maluku Utara Melesat 33% di Tengah Efisiensi Anggaran--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Maluku Utara melaporkan performa positif dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) regional.
Data per Agustus 2025 menunjukkan pendapatan negara di Maluku Utara mencapai Rp2.843,56 miliar, atau sekitar 74,83 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Realisasi ini mencatat kenaikan tahunan (year on year/yoy) sebesar 33,21 persen. Peningkatan tersebut terutama berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas yang mencapai Rp1.114,67 miliar, menyumbang 33,33 persen secara yoy.
“Transportasi dan pergudangan mendominasi pendapatan pajak dalam negeri dengan persentase 42,51 persen. Dari sisi perpajakan internasional, bea masuk tercatat sebesar Rp384,81 miliar. Ini dipengaruhi peningkatan impor barang modal untuk industri pengolahan nikel serta suplai bahan baku pembangkit listrik panas bumi,” kata Kepala Perwakilan Kemenkeu Maluku Utara, Sakop.
BACA JUGA:Kerupuk Tradisional Bacan Bisa Dongkrak Pendapatan, Ini Strategi Pemerintah Malut
BACA JUGA:APBD-P 2025 Maluku Utara Menunggu Lampu Hijau
Belanja Pemerintah dan Efisiensi Anggaran
Meski pendapatan bertambah, realisasi belanja pemerintah di Maluku Utara mengalami kontraksi 2,38 persen yoy, dengan total belanja tercatat Rp10.982,09 miliar dari pagu Rp18.405,29 miliar, menghasilkan defisit anggaran sekitar Rp8.138,53 miliar.
Sakop menyebutkan penurunan ini terkait dengan kebijakan efisiensi pada pengeluaran pemerintah pusat.
Sementara transfer ke daerah justru naik 5,43 persen, didorong oleh kenaikan dana bagi hasil (DBH) sebesar 42,86 persen.
Pada tingkat APBD, pemda se-Maluku Utara mencatat pendapatan agregat sebesar Rp9.705,54 miliar hingga Agustus 2025, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 18,15 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.258,65 miliar mencapai 61,54 persen dari target, tumbuh 42,24 persen berkat optimalisasi pajak daerah.
Sebaliknya, pendapatan transfer menyumbang 86,73 persen dari total pendapatan daerah dengan realisasi sebesar Rp8.417,62 miliar atau 63,86 persen dari pagu.
Sementara belanja daerah tumbuh 3,48 persen yoy, tercatat Rp6.671,57 miliar, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk gaji ASN, tunjangan, serta bantuan keuangan.
“Perencanaan dan pengelolaan keuangan yang tepat dan efisien menjadi kunci keberhasilan kinerja keuangan daerah. Ini menunjukkan optimisme terhadap keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara,” pungkas Sakop.
BACA JUGA:Tok! DPRD Malut Resmi Setujui Perubahan APBD 2025
BACA JUGA:Gubernur Sherly: Maluku Utara Kaya Raya Tapi APBD-nya Kecil
Sumber: