APBD-P 2025 Maluku Utara Menunggu Lampu Hijau

APBD-P 2025 Maluku Utara Menunggu Lampu Hijau--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID – Pemprov Maluku Utara saat ini tengah melakukan tahap evaluasi intensif terhadap dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan untuk periode 2025-2029.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat memastikan bahwa proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 akan segera diselesaikan secepat mungkin.
Menurut Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau, penyusunan dokumen APBD-P harus didasarkan pada penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 terlebih dahulu.
"Alhamdulillah, RPJMD tersebut telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Malut dan kini sudah selesai," ujar Julius.
BACA JUGA:Pemuda Muhammadiyah Minta Dokumentasi APBD-P 2025 Dipublikasikan secara Terbuka
BACA JUGA:Tok! DPRD Malut Resmi Setujui Perubahan APBD 2025
Hambatan Penyusunan Dokumen Pendukung
Julius menjelaskan bahwa proses penyusunan RKPD dan APBD-P sempat mengalami penundaan akibat kendala dalam melengkapi dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.
Namun dengan penyelesaian RPJMD, proses penyusunan anggaran kini diharapkan berjalan lebih lancar.
Setelah dokumen RAPBD Perubahan disepakati oleh pihak legislatif dan eksekutif, maka dokumen anggaran tersebut secara resmi akan diubah menjadi APBD Perubahan.
“Kami berkomitmen menyelesaikan dokumen anggaran ini dengan tepat waktu, agar pembangunan dan pelayanan publik di Halmahera Barat terus meningkat,” ucap Julius.
Hal ini menjadi tahap penting untuk memastikan program pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai perencanaan yang telah diperbarui.
BACA JUGA:DPRD Malut Panas! Semua Fraksi Sampaikan Tanggapan Kritis Ranperda APBD-P 2025
BACA JUGA:Gubernur Sherly: Maluku Utara Kaya Raya Tapi APBD-nya Kecil
Sumber: