Bripka IDM Resmi Dipecat! Skandal Narkoba, Tambang Ilegal dan Video Istri Hebohkan Maluku Utara

Bripka IDM Resmi Dipecat! Skandal Narkoba, Tambang Ilegal dan Video Istri Hebohkan Maluku Utara

Bripka IDM Resmi Dipecat-ilustrasi-

Karena itu, pada hari Selasa , 10 Juni 2025 telah dilakukan Sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap Bripka IDM. Hasilnya ketua komisi memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri terhadap yang bersangkutan.

Istri Bripka Ikbal Ngamuk di Kantor Polisi

Kasus ini makin ramai setelah video istri Bripka Ikbal, yang mengamuk di kantor Polres Halsel, viral di Facebook. 

Dalam video berdurasi beberapa menit, ia memprotes keras penahanan suaminya dan menuding proses penahanan tidak sesuai prosedur. 

Ia menegaskan kasus suaminya bukan karena narkoba. Melainkan terkait proyek pengadaan listrik di desa.

Polres Halsel menegaskan penahanan Bripka Ikbal didasarkan pada laporan polisi terkait dugaan pelanggaran penyediaan barang dan jasa. 

BACA JUGA:TERBONGKAR! Brigpol AM Diduga Jadi Calo Penerimaan Polri di Polda Maluku Utara

BACA JUGA:Amankan Pembangunan di Malut, Gubernur Sherly Gandeng Polisi

"Suami saya ditahan bukan karena narkoba, tapi karena pengadaan listrik rumah warga yang tidak sesuai SOP," ungkap sang istri dalam video tersebut.

Penempatan di tahanan khusus dilakukan sesuai Pasal 98 Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terutama jika pelanggar diduga mengulangi pelanggaran sebelum sidang kode etik.

Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya memperkuat kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. 

Seluruh anggota diimbau menjaga profesionalisme, transparansi, dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

BACA JUGA:Polisi Segel Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

BACA JUGA:3 Penghargaan untuk Bidhumas Polda Malut: Satker Terbaik Se-Indonesia

Sumber: