Skandal Korupsi di Malut: 6 Proyek Bermasalah, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Skandal Korupsi di Malut: 6 Proyek Bermasalah, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Skandal Korupsi di Malut: 6 Proyek Bermasalah, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara tengah mengusut 6 kasus korupsi yang sudah memasuki tahap penyidikan. 

Kasus-kasus ini melibatkan berbagai proyek pembangunan dan dana desa di wilayah Maluku Utara.

“Kasus-kasus tersebut meliputi penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Pulau Taliabu, pembangunan pasar Tuakona di Halmahera Selatan, pembangunan fasilitas SMK Negeri 1 Taliabu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Malut Kombes Pol Asri Effendy belum lama ini.

Kemudian proyek peningkatan jalan beton Nggele - Lede di Taliabu, pelebaran jalan hotmix jalur II ruas Labuha-Panamboang di Halmahera Selatan, serta pekerjaan peningkatan jalan tanah ke aspal segmen Tacim-Tabobol di Halmahera Barat.

Dari enam kasus tersebut, dua sudah dipastikan menimbulkan kerugian negara berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara. 

BACA JUGA:Gubernur Sherly Laos Gandeng KPK Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi di Maluku Utara

BACA JUGA:Mantan Bendahara Sekretariat Daerah Malut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Konsumsi

“Dana Desa Taliabu tercatat merugikan negara sebesar Rp 1,685 miliar, sementara pembangunan pasar Tuakona menimbulkan kerugian Rp 4,19 miliar,” kata Asri.

Proses Penghitungan Kerugian pada Kasus Lain

Empat kasus lainnya masih dalam proses penghitungan kerugian oleh BPKP dan BPK Maluku Utara. 

Penyidik Ditreskrimsus terus bekerja keras untuk memastikan semua kasus mendapatkan kepastian hukum yang adil dan transparan.

Asri menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan sampai seluruh kasus tuntas. Polda Malut berkomitmen memberikan kejelasan hukum dan menindak tegas pelaku korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

BACA JUGA:Rp9 Triliun MELAYANG! Skandal KORUPSI PENDIDIKAN Terbesar, Kapan NADIEM MAKARIM Diperiksa?

BACA JUGA:Ini Wajah 2 Pejabat Waskita Karya Tersangka Korupsi Proyek Tol Lampung Rp66 Miliar, Siapa Lagi Menyusul?

Sumber: