Maluku Utara Tembus Zona Hijau MCSP KPK, Target 85

Maluku Utara Tembus Zona Hijau MCSP KPK, Target 85

Maluku Utara Tembus Zona Hijau MCSP KPK--

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat kemajuan signifikan dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt. Inspektur Inspektorat Maluku Utara, Nani Riana Pakaya, mengungkapkan hingga Kamis, 20 November 2025, skor MCSP telah mencapai 79,5, sehingga Malut resmi memasuki zona hijau.

"Skor MCSP Maluku Utara sudah di angka 79,5, melewati batas minimal zona hijau yaitu 78, dan kami menargetkan naik hingga 85 sesuai arahan Gubernur Sherly Tjoanda," ujarnya.

BACA JUGA:MCP Malut Diprediksi Capai 85%, Tembus Zona Hijau Sebelum Akhir November

Verifikasi Dokumen oleh KPK

Kenaikan skor MCSP ini merupakan lompatan yang cukup signifikan dari skor sebelumnya, 72,5 lalu 78,9 pada pagi hari yang tercapai setelah sejumlah dokumen terkait area APIP, anggaran, perencanaan, pengadaan barang/jasa (PBJ), diunggah dan diverifikasi oleh tim KPK.

Nani jelaskan setiap area penilaian MCSP memiliki indikator dan OPD pengampu berbeda, misalnya APIP di bawah Inspektorat dan anggaran oleh BPKAD. Hingga kini, sebanyak 43 dokumen sudah diunggah, menunggu verifikasi KPK.

Batas akhir penginputan MCSP ditetapkan 30 November 2025 pukul 00.00 WIB, dan Inspektorat percaya target skor 85 akan tercapai berkat pemantauan langsung oleh Gubernur dan kerja kolaboratif lintas OPD.

"Target ini bukan sekadar angka, melainkan komitmen nyata kami untuk memperkuat transparansi, tata kelola, dan pencegahan korupsi di Maluku Utara," tegas Nani.

BACA JUGA:Gubernur Maluku Utara 'Curhat' ke KPK: Skor MCP Merah, Banyak Dokumen Belum Diunggah

Sumber: