ASN Wajib Jadi 'Selebgram' Edukasi Hukum di Medsos

ASN Wajib Jadi 'Selebgram' Edukasi Hukum di Medsos

ASN Wajib Jadi 'Selebgram' Edukasi Hukum di Medsos--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara dituntut tidak hanya piawai di balik meja, tetapi juga harus proaktif menjadi perpanjangan tangan institusi di ruang siber.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa seluruh jajaran pegawai wajib mengambil peran aktif dalam menggaungkan berbagai program kerja pemerintah yang berdampak langsung bagi masyarakat, baik secara tatap muka maupun melalui platform digital.

Instruksi ini menjadi modal utama agar berbagai inovasi layanan hukum berbasis daring (online) yang telah disiapkan pemerintah dapat tersosialisasi secara masif dan tepat sasaran.

Peran strategis ruang digital ini turut ditekankan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Malut, Rian Arvin, saat memimpin apel pagi di lingkungan Kanwil. 

Menurutnya, jejaring media sosial pribadi milik para pegawai merupakan saluran diplomasi publik yang amat ampuh untuk membangun citra positif lembaga serta menangkal narasi hoaks.

Rian mendorong agar media sosial tidak sekadar dipakai untuk urusan personal, melainkan dimanfaatkan secara bijak sebagai instrumen transparansi kinerja.

"Setiap pegawai pada hakikatnya memiliki peran sebagai duta informasi. Mari kita manfaatkan platform media sosial secara positif untuk menyampaikan informasi yang benar, membangun reputasi institusi, sekaligus mendekatkan berbagai saluran layanan Kementerian Hukum ke tengah masyarakat," tegas Rian Arvin.

Empat Layanan yang Wajib Diinformasikan ke Publik

  • Layanan Kekayaan Intelektual (KI): Pendaftaran hak cipta, merek usaha, paten, hingga perlindungan indikasi geografis secara online.
  • Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU): Pengurusan legalisasi badan usaha, perseroan perorangan, hingga kewarganegaraan.
  • Layanan Fasilitasi Peraturan Perundang-undangan: Pembinaan hukum daerah serta harmonisasi produk hukum daerah.
  • Layanan Fasilitatif & Pengaduan: Akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan konsultasi hukum terpadu.

Selain akselerasi informasi di media sosial, manajemen Kemenkum Malut menggarisbawahi bahwa fondasi utama dari seluruh layanan digital adalah kedisiplinan internal pegawai. 

Integritas dan ketepatan waktu dalam merespon kebutuhan warga menjadi kunci utama hadirnya pelayanan publik berkelas dunia.

"Kedisiplinan merupakan cerminan mutlak dari profesionalisme ASN. Hanya dengan disiplin yang konsisten, kita mampu menghadirkan pelayanan yang tidak sekadar cepat, tapi juga tepat dan memuaskan bagi pengguna layanan," pungkas Rian.

 

Sumber: