Fakta Pahit APBD Malut Dibongkar Gubernur Sherly

Fakta Pahit APBD Malut Dibongkar Gubernur Sherly

Fakta Pahit APBD Malut Dibongkar Gubernur Sherly--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, membeberkan kondisi darurat fiskal yang tengah dialami Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi yang menyentuh angka Rp2,8 triliun kini berada dalam posisi tidak ideal karena 50 persen atau sekitar Rp1,4 triliun habis tergerus hanya untuk alokasi belanja pegawai.

Kondisi ketimpangan struktur anggaran ini dinilai sangat menyedot ruang fiskal pembangunan, sehingga menghambat percepatan penyediaan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Penegasan menohok tersebut disampaikan Gubernur Sherly di hadapan jajaran aparatur sipil negara saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, pada Senin (27/7/2026).

Gubernur Sherly membeberkan komparasi tajam mengenai betapa raksasanya alokasi anggaran yang mengalir untuk membiayai lebih dari 11.300 ASN di lingkungan Pemprov Malut. 

Anggaran belanja pegawai sebesar Rp1,4 triliun itu dikalkulasikan sanggup menyelesaikan berbagai hambatan infrastruktur yang sudah puluhan tahun membelit Maluku Utara.

Berdasarkan data historis, selama 26 tahun berdiri sebagai provinsi, Maluku Utara baru sanggup membangun sekitar 450 kilometer jalan beraspal hotmix. 

Sementara masih ada sisa 550 kilometer ruas jalan provinsi yang belum tersentuh penanganan memadai.

"Belanja pegawai kita sudah Rp1,4 triliun. Itu 50 persen dari total APBD kita. Selama 26 tahun kita baru menyelesaikan sekitar 450 kilometer jalan. Dengan Rp1,4 triliun, satu tahun saja sebenarnya bisa menyelesaikan sisa 550 kilometer jalan lapen," ungkap Sherly.

Tidak hanya jalan utama, dana raksasa tersebut menurutnya juga mampu menuntaskan seluruh akses jalan tani di 1.185 desa se-Maluku Utara sekaligus memenuhi kebutuhan armada perikanan bagi para nelayan lokal.

Gaji Sudah Pasti, Apa Solusi Kalian Buat Rakyat

Meskipun mengakui bahwa hak gaji dan tunjangan ASN merupakan kewajiban konstitusional negara, Gubernur menekankan bahwa besarnya biaya hidup birokrasi ini wajib dibayar tuntas dengan lonjakan produktivitas dan kualitas pelayanan publik yang nyata.

Ia meminta seluruh jajaran aparatur untuk berefleksi diri atas kontribusi yang telah mereka berikan dibandingkan dengan fasilitas yang mereka terima dari uang rakyat.

"Pertanyaannya, Rp1,4 triliun dibayar untuk gaji belanja pegawai, apa yang Bapak-Ibu selesaikan untuk masyarakat? Petani setiap hari meminta jalan tani. Kita diberkati untuk memberkati. ASN harus menjadi solusi bagi masyarakat, bukan sekadar menikmati gaji setiap bulan," tegas Sherly.

Sumber: