DPRD Malut Panas! Semua Fraksi Sampaikan Tanggapan Kritis Ranperda APBD-P 2025

Fraksi Sampaikan Tanggapan Kritis Ranperda APBD-P 2025--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - DPRD Provinsi Maluku Utara mengadakan rapat paripurna ke-40 pada Senin, 1 September 2025.
Agenda utama penyampaian pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, didampingi Wakil Ketua Husni Bopeng, serta dihadiri oleh 23 anggota DPRD.
Turut serta pula dalam forum ini adalah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, jajaran Forkopimda, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sesi pandangan umum, setiap fraksi memberikan respons, termasuk Fraksi Golkar yang diwakili oleh Farida Djama, Fraksi NasDem yang diwakili Abdullah Hatari.
BACA JUGA:Visi Maluku Utara 2025-2029 Disetujui 9 Fraksi DPRD
BACA JUGA:Gaji PPPK Malut Belum Cair, DPRD Turun Tangan
Substansi Ranperda APBD Perubahan 2025
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Merlisa Marsaoly. Mereka membahas berbagai aspek penting dari substansi Ranperda APBD Perubahan 2025.
Ketua DPRD, Iqbal Ruray, menegaskan bahwa agenda rapat ini merupakan kelanjutan dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 13 Agustus 2025.
“Rapat paripurna kali ini memberi kesempatan kepada setiap fraksi untuk mengemukakan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Iqbal.
Rapat paripurna ke-40 ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyempurnaan dan pembahasan antara DPRD dan pemerintah provinsi.
Setelah tahap ini, Ranperda diharapkan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
BACA JUGA:Miris! Tenaga Medis Halut Bekerja Tanpa Gaji, DPRD Ultimatum Pemkab dan RSUD
BACA JUGA:DPRD Malut Pacu Transformasi Digital, Hukum Mudah Dijangkau Hingga Pelosok
Sumber: