Pemuda Muhammadiyah Minta Dokumentasi APBD-P 2025 Dipublikasikan secara Terbuka

Pemuda Muhammadiyah Minta Dokumentasi APBD-P 2025 Dipublikasikan secara Terbuka--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara serius mendorong keterbukaan informasi publik menjadikan sorotan utama terhadap dokumen Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) untuk Tahun Anggaran 2025.
Mereka menegaskan, setelah dokumen tersebut disahkan oleh DPRD Maluku Utara, harus segera disebarluaskan untuk dijadikan bahan pengawasan masyarakat luas.
Menurut Pemuda Muhammadiyah, APBD adalah bagian vital dari pengelolaan dana publik yang langsung memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, akses terbuka terhadap dokumen ini merupakan hak fundamental yang tidak dapat diabaikan oleh pemerintah daerah maupun DPRD.
Ketua Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Fadly, menegaskan bahwa keterbukaan informasi ini bukanlah tuntutan baru melainkan tuntutan yang telah diatur dalam berbagai undang-undang, termasuk Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kedua aturan ini menguatkan kewajiban pemerintah dalam menyediakan akses informasi publik secara luas.
BACA JUGA:Tok! DPRD Malut Resmi Setujui Perubahan APBD 2025
BACA JUGA:DPRD Malut Panas! Semua Fraksi Sampaikan Tanggapan Kritis Ranperda APBD-P 2025
Transparansi Sebagai Pilar Akuntabilitas
Fadly menambahkan bahwa penerapan keterbukaan dokumen APBD adalah indikator utama dari akuntabilitas dan integritas pejabat yang mengelola kebijakan publik.
"Selain memenuhi aturan, transparansi harus menjadi cermin profesionalisme dalam mengelola keuangan daerah," ujarnya.
Pemuda Muhammadiyah mendesak agar dokumen rancangan perubahan APBD tahun 2025 ini dipublikasikan melalui saluran resmi milik pemerintah.
Seperti website DPRD, media sosial, dan juga media cetak. Langkah ini sangat penting agar masyarakat umum dapat ikut andil dalam mengawal dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati.
Organisasi Pemuda Muhammadiyah menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan terhadap keterbukaan informasi ini sebagai bentuk kontrol sosial yang esensial.
Peran aktif masyarakat dalam pengawasan anggaran dianggap kunci penting untuk menekan praktik korupsi dan penyalahgunaan dana publik di wilayah Maluku Utara.
BACA JUGA:Gubernur Sherly: Maluku Utara Kaya Raya Tapi APBD-nya Kecil
BACA JUGA:APBD-P Maluku Utara 2025 Naik Drastis, Apa Dampaknya untuk Masyarakat?
Sumber: