Lelang Jabatan Terbuka 8 Kepala Dinas, Gubernur Sherly Pastikan Birokrasi Profesional di Malut

Lelang Jabatan Terbuka 8 Kepala Dinas, Gubernur Sherly Pastikan Birokrasi Profesional di Malut

Lelang Jabatan Terbuka 8 Kepala Dinas, Gubernur Sherly Pastikan Birokrasi Profesional di Malut-Pemprov Malut-

Seleksi terbuka jabatan Kepala Dinas ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama setiap lima tahun sekali. Hal ini bertujuan menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pengisian jabatan strategis.

Meskipun pejabat lama berpeluang kembali terpilih jika memenuhi kriteria, proses seleksi tetap wajib dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan aparatur.

Saat ini, Pemprov Maluku Utara tengah menunggu persetujuan administratif dari BKN dan Kemendagri untuk melanjutkan proses seleksi terbuka. 

Gubernur Sherly menyatakan bahwa pelantikan pejabat yang lolos seleksi akan segera dilakukan setelah izin resmi diterbitkan.

Koordinasi ini juga memastikan bahwa proses seleksi memenuhi standar nasional dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah lelang jabatan dan rotasi pejabat yang dilakukan Gubernur Sherly merupakan bagian dari komitmen membangun birokrasi yang efektif, profesional, dan akuntabel. 

Dengan mengisi jabatan strategis secara terbuka, diharapkan roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan publik meningkat.

BACA JUGA:Sherly Laos Libatkan Alumni IPDN dalam Tim Pengawas Program Unggulan Malut

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang di Malut Capai Rp9 Miliar, Begini Sikap Gubernur Sherly

Sumber: