Gubernur Sherly Gandeng BPK untuk Dongkrak PAD Malut

Gubernur Sherly Gandeng BPK untuk Dongkrak PAD Malut

Gubernur Sherly Gandeng BPK untuk Dongkrak PAD Malut--

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Menghadapi rencana pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp10 triliun pada 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil langkah inovatif.

Gubernur Sherly Tjoanda memimpin inisiatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai jawaban atas tantangan ini.

Langkah ini bukan semata masalah fiskal. Tetapi juga bentuk kesiapan daerah untuk mandiri dan memperkuat basis keuangan lokal guna menopang pembangunan berkelanjutan.

Gubernur Sherly mengumumkan kerjasama erat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawal upaya penguatan PAD.

“Pemotongan TKD harus dimaknai sebagai motivasi untuk menggali potensi PAD lebih maksimal. Dengan pendampingan BPK dan koordinasi Pemprov serta Forkopimda, kami yakin target PAD dapat tercapai,” tegas Sherly.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dan BPK dalam mengawasi pajak dan retribusi sebagai fokus utama peningkatan pendapatan.

BACA JUGA:Maluku Utara Fokus Fiskal Mandiri: PAD Tambang Jadi Andalan Tahun 2026

BACA JUGA:Keren! PAD Malut Tembus 80 Persen Semester I, Tertinggi se-Indonesia

Pengawasan pada Pajak dan Retribusi Daerah

Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Marius Sirumapea, menegaskan BPK akan memprioritaskan pengawasan pada sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah.

“Tidak ada kendala yang tidak dapat diatasi. Fokus kami adalah memaksimalkan pajak provinsi dan Dana Bagi Hasil, yang juga menunjukkan tren peningkatan,” kata Marius

Pendekatan ini diharapkan memperkuat struktur keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, memberikan apresiasi atas potensi yang dimiliki Maluku Utara.

Ia menyoroti pertumbuhan ekonomi provinsi yang mencapai 32,09% di kuartal II 2025 sebagai prestasi luar biasa.

“Perhatian pusat makin besar ke Maluku Utara. Ini peluang emas yang harus dimanfaatkan dengan kerja keras dan pendampingan optimal dari berbagai pihak,” ujar Fathan.

Pernyataan ini menambah optimisme akan keberhasilan program percepatan peningkatan PAD.

Kolaborasi antar Pemerintah Maluku Utara, BPK, dan seluruh kepala daerah dipandang sebagai pilar penting dalam menghadapi tantangan fiskal mendatang.

Sinergi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, namun juga membawa dampak positif signifikan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan yang berkelanjutan di Maluku Utara.

BACA JUGA:Pendapatan Negara Maluku Utara Melesat 33% di Tengah Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Semester II 2025, BPK Malut Bakal Awasi Ketat Tiga Pos Anggaran Daerah

Sumber: