Maluku Utara Siap Wujudkan Desa Mandiri

Maluku Utara Siap Wujudkan Desa Mandiri

Maluku Utara Siap Wujudkan Desa Mandiri--

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID Pemprov Maluku Utara mengambil langkah konkret untuk mempercepat transformasi desa menjadi desa mandiri lewat Rapat Koordinasi Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Rakornis PMD) yang digelar di Hotel Muara Ternate, Selasa, 9 September 2025.

Kegiatan ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan tata kelola desa sekaligus menguatkan kemandirian masyarakat desa secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, atas nama Gubernur Sherly Tjoanda, pembangunan desa mendapat penekanan sebagai fondasi utama untuk mencapai target Indonesia Emas 2045.

Gubernur mengingatkan bahwa perlu adanya pendekatan holistik dan kolaborasi lintas sektor agar setiap desa dapat berdaya dengan mandiri.

Menurut Samsuddin, sejak tahun 2025 Indeks Desa menjadi instrumen utama mengukur prestasi pembangunan di tingkat desa.

Alat ukur ini berfungsi sebagai rujukan pada RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 dengan menilai dimensi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa secara menyeluruh.

“Peningkatan status desa tidak boleh dibebankan semata kepada Dinas PMD, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat desa,” kata Sekretaris Daerah.

BACA JUGA:Kejagung Luncurkan Aplikasi Jaga Desa di Maluku Utara

BACA JUGA:Layanan Hukum Gratis di Desa Maluku Utara, Seperti Apa?

Perkembangan Signifikan Desa Mandiri dan Desa Maju

Data Indeks Desa Membangun (IDM) 2024 menunjukkan hasil positif; desa mandiri meningkat dari 0,19% pada 2022 menjadi 1,59% pada 2024, meski jumlah absolut masih kecil.

Yakni 17 desa dari 1.067 desa. Desa maju juga mencatat kenaikan menggembirakan dari 4,8% (2019) menjadi 10,03% di 2024, diikuti dengan desa berkembang yang naik dari 34,24% menjadi 46,58%.

Sementara itu, desa tertinggal terus menurun dari 54,28% pada 2019 menjadi 39,36% di 2024. Desa sangat tertinggal juga mengalami penurunan drastis dari 6,68% menjadi 2,44%.

Tren ini mencerminkan kemajuan nyata dalam upaya pemberdayaan desa secara menyeluruh.

Sekprov menegaskan kembali bahwa peningkatan jumlah desa mandiri adalah indikator utama yang dituntut dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang Provinsi Maluku Utara.

Sebab itu, seluruh pihak harus duduk bersama dan bergerak sinergis demi mensukseskan target tersebut.

BACA JUGA:78 Desa di Maluku Utara Menunggu Cahaya, Pemerintah Target 100% Berlistrik

BACA JUGA:Revolusi Koperasi Merah Putih: Desa Bangkit, UMKM Berjaya

Sumber: