MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti perlunya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Dalam rapat terbatas bersama Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur, Satgas Korsupgah Wilayah V KPK, Abdul Haris, mendorong Pemprov Malut meniru strategi daerah dengan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi, seperti Bali.
Abdul Haris menegaskan, pengalaman sukses Bali dalam membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) dan menjalankan seluruh rekomendasi KPK bisa dijadikan acuan.
Ia menyarankan Pemprov Malut aktif berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperbaiki proses pengadaan yang selama ini dinilai masih lemah.
Gubernur Sherly mengakui kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemprov Malut masih perlu ditingkatkan.
Banyak ASN dinilai kurang peduli terhadap inovasi dan hanya mengandalkan pola lama dalam perencanaan maupun pengadaan barang/jasa.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Laos Gandeng KPK Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi di Maluku Utara
Satgas Penindakan Wilayah V KPK, Prabawa Widi Nugroho, menyoroti praktik copy-paste dalam dokumen perencanaan dan minimnya pemanfaatan e-katalog.
Pengadaan Barang/Jasa dan Manajemen Aset
KPK menekankan dua area intervensi dengan nilai MCP rendah di Malut, yakni manajemen aset (70%) dan pengadaan barang/jasa (64,67%).
Gubernur Sherly berkomitmen mendorong perbaikan di dua sektor ini dengan menargetkan rata-rata MCP provinsi mencapai 80%. Konsultasi intensif dengan LKPP dan benchmarking ke Bali menjadi langkah prioritas.
Gubernur Sherly menegaskan bahwa Pemprov Malut siap bertransformasi dan belajar dari daerah berprestasi.
Ia berharap, dengan reformasi tata kelola dan peningkatan kinerja ASN, Maluku Utara dapat menjadi provinsi yang bersih dari korupsi dan memiliki pelayanan publik yang modern dan profesional.
BACA JUGA:Resmi Jadi ASN! Ini Jadwal, Syarat, dan Tata Tertib Penyerahan SK CPNS Malut 2025
BACA JUGA:Gubernur Sherly Laos Warning ASN Malut: Jangan Hanya Hadir, Tapi Harus Bekerja Nyata!