Gubernur Sherly Rombak Sistem Pelatihan 11.300 ASN Maluku Utara
Gubernur Sherly Rombak Sistem Pelatihan 11.300 ASN Maluku Utara--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, secara tegas merombak orientasi pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Fokus pelatihan pegawai kini diubah total dari sekadar mengejar pemenuhan kuota diklat menjadi peningkatkan keterampilan taktis yang mampu menyelesaikan persoalan nyata di lapangan.
Pernyataan strategis tersebut disampaikan Gubernur Sherly saat membuka Alignment Forum yang diinisiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Utara di Bela Hotel, Ternate, pada Rabu (29/7/2026).
Langkah krusial ini diawali dengan pemetaan mendalam terhadap kebutuhan skill teknis, mulai dari analisis data, pengembangan teknologi informasi (TI), hingga keahlian sektoral di bidang perikanan dan pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi Maluku Utara.
Guna memastikan kebijakan penempatan pegawai (right man on the right place) berjalan presisi, Pemprov Maluku Utara menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk menggelar profiling kompetensi secara menyeluruh.
Dari total 11.300 ASN di lingkungan Pemprov Malut, sebanyak 500 pegawai telah merampungkan proses profiling, disusul tahap berikutnya sebanyak 170 pegawai, hingga seluruh aparatur memiliki basis data keahlian yang terdokumentasi secara rinci.
"Yang dibutuhkan ASN itu pelatihan yang menghasilkan skill, dan skill tersebut mampu menyelesaikan masalah di lapangan. Kami meminta bantuan LAN untuk mentransformasi BPSDM bukan menjadi badan yang menghasilkan banyaknya diklat, tetapi menjadi lembaga yang meningkatkan kapasitas ASN," tegas Gubernur Sherly.
Dampak Evaluasi Rotasi dan Mutasi
Gubernur Sherly membeberkan bahwa perbaikan basis data kompetensi pegawai terbukti berbanding lurus dengan efisiensi tata kelola pemerintahan.
Kebijakan pembenahan struktur yang menerapkan satu kali rotasi pada 2025 serta empat kali mutasi sepanjang 2026 mencatatkan rekam jejak positif.
Pola penempatan berbasis kapabilitas ini diyakini menjadi kunci utama percepatan layanan publik dan eksekusi program pembangunan daerah.
"Ketika orang yang tepat berada di tempat yang tepat, pergerakan pemerintahan menjadi jauh lebih cepat, lebih efektif, dan lebih produktif," lanjut Sherly.
Sumber: