Maluku Utara Juara 2 Nasional! Pajak Daerah Tembus Rp1 Triliun Lebih
Maluku Utara Juara 2 Nasional! Pajak Daerah Tembus Rp1 Triliun Lebih --
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Provinsi Maluku Utara di bawah duet kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe mencatatkan prestasi gemilang di panggung nasional.
Hingga pertengahan Mei 2026, Bumi al-Mulk resmi menduduki peringkat kedua nasional dalam realisasi penerimaan pajak daerah, hanya selapis di bawah Provinsi Aceh.
Capaian fantastis ini dibuktikan dengan angka realisasi per 30 April 2026 yang telah menyentuh Rp417,7 miliar.
Angka tersebut setara dengan 43,70 persen dari target caturwulan pertama, jauh melampaui target moderat yang dipatok sebesar 33,3 persen.
Lonjakan Pajak Tambang: Rekor Tembus Rp1 Triliun
Keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi transformasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sejak menjadi OPD mandiri pada 2021. Data menunjukkan tren kenaikan yang hampir mustahil namun nyata:
- 2021: Rp400 Miliar (Awal transformasi).
- 2022: Rp636,6 Miliar (Naik drastis 59,15%).
- 2024: Rp925,1 Miliar (Pertumbuhan masif 39,22%).
- 2025: Rp1,039 Triliun (Resmi menembus angka psikologis 1 triliun).
Fokus utama pengawasan terletak pada sektor pertambangan yang menjadi tulang punggung ekonomi wilayah. Objek pajak seperti Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), hingga Pajak Air Permukaan menjadi lumbung utama PAD Maluku Utara.
Sinergi Aparat Penegak Hukum
Rahasia di balik kepatuhan wajib pajak yang tinggi di era Sherly-Sarbin adalah keterlibatan aktif Kejaksaan dan Kepolisian.
Melalui Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur, pengawasan terhadap perusahaan raksasa dilakukan secara berlapis.
"Bapenda tidak bergerak sendiri. Kami mengedepankan koordinasi persuasif namun tegas, didampingi aparat penegak hukum untuk memastikan setiap tetes potensi pajak kembali ke kas daerah demi pembangunan Maluku Utara," ungkap Kepala Bapenda Malut, Zainab Alting, Rabu (13/5/2026).
Keberhasilan ini juga terlihat dari keberanian pemerintah melakukan penagihan langsung ke lapangan.
Hasilnya nyata: salah satu raksasa tambang di Maluku Utara telah berkomitmen melunasi tunggakan pajak senilai Rp50 miliar dalam waktu dekat.
Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas performa Bapenda yang mampu membawa PAD dari angka Rp800 miliar kini menuju ambisi besar Rp1,2 triliun di akhir tahun 2026.
"Ini adalah hasil kerja keras di bawah arahan Gubernur Sherly dan Wagub Sarbin. Koordinasi dengan perusahaan tambang di seluruh Maluku Utara mulai menunjukkan hasil yang sangat positif bagi kesejahteraan rakyat," ujar Iqbal.
Sumber: