Fraksi Nasdem DPRD Malut Kritik Pemprov: Lalai Lampirkan Penjabaran APBD 2026
Fraksi Nasdem DPRD Malut Kritik Pemprov karena Lalai Lampirkan Penjabaran APBD 2026--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Fraksi Partai Nasdem di DPRD Provinsi Maluku Utara menyoroti kelalaian Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait penyusunan APBD 2026.
Pemprov dianggap tidak mematuhi aturan perundang-undangan karena tidak melampirkan dokumen penjabaran APBD bersamaan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2026.
Juru bicara Fraksi Nasdem, Pardin Isa, menyampaikan bahwa pembangunan dan kebijakan dalam RAPBD 2026 tidak terintegrasi dengan dokumen RPJMD, kebijakan nasional dalam RPJMN, maupun dengan isu-isu strategis yang sedang dihadapi Maluku Utara.
"Seluruh narasi kebijakan yang mencakup Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan wajib memiliki alasan dan indikator yang jelas, serta terekam dalam dokumen nota keuangan secara komprehensif," kata Pardin.
BACA JUGA:Maluku Utara Gaspol Infrastruktur dan Kesejahteraan di APBD 2026, Apa Saja Programnya?
BACA JUGA:9 Fraksi DPRD Malut Tegaskan Komitmen di Ranperda APBD 2026
Nota Keuangan Terlalu Ringkas & Tidak Utuh
Berdasarkan kajian Fraksi Nasdem, dokumen nota keuangan RAPBD 2026 tergolong sangat sederhana dan tidak memaparkan secara utuh urgensi pelaksanaan setiap urusan dan alokasi anggaran yang direncanakan.
Hal ini membuat pemahaman atas penggunaan anggaran menjadi kurang transparan dan komprehensif.
Pardin juga meninjau uraian terkait sasaran pendapatan daerah dalam nota keuangan. Ia menilai penjelasan mengenai program dan kegiatan pendukung pendapatan masih minim.
Misalnya, penggunaan sumber pendapatan dari badan pendapatan dan perangkat daerah penghasil masih belum termaksimalkan secara optimal.
Pemerintah daerah juga menegaskan akan meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah secara penuh.
Lebih jauh, Pardin menggarisbawahi pentingnya peningkatan kajian analitis sebelum penerapan kebijakan di sektor pajak dan retribusi.
Apakah sudah ada analisis teknis dan alasan yang kuat untuk pelaksanaan upaya intensifikasi dan ekstesifikasi, serta penjabaran sektor mana yang akan dijadikan prioritas, juga menjadi sorotan utama dalam dokumen nota keuangan.
BACA JUGA:APBD-P 2025 Maluku Utara Menunggu Lampu Hijau
BACA JUGA:DPRD Malut Panas! Semua Fraksi Sampaikan Tanggapan Kritis Ranperda APBD-P 2025
Sumber: