Bank Maluku Malut Digeledah Kejari Tual, Terlibat Kasus Apa?
Bank Maluku Malut Digeledah Kejari Tual--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID – Pada Rabu, 22 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual melakukan penggeledahan di kantor Bank Maluku Maluku Utara (BM-Malut) Cabang Tual.
Penggeledahan ini memunculkan perbincangan hangat dan berbagai opini di masyarakat terkait keterlibatan lembaga keuangan milik pemerintah daerah ini dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Merespon isu tersebut, manajemen Bank Maluku Maluku Utara menegaskan Bank tidak terlibat dalam dugaan korupsi yang tengah disidik.
Pihak bank secara terbuka mendukung setiap langkah penegakan hukum oleh aparat termasuk Kejari Tual. Mereka juga siap kooperatif memberikan dokumen atau informasi sesuai ketentuan perbankan.
“Secara prinsip, kami mendukung penuh proses hukum, bahkan terkait pihak bank sendiri. Namun dalam kasus ini, Bank Maluku hanya berposisi sebagai penyalur dana bantuan dan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam dugaan korupsi,” jelas manajemen dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bank Maluku-Malut: Prioritaskan Tukang Ojek dan Jukir
BACA JUGA:Bank Maluku Malut Luncurkan SIPD-RI Host-to-Host
Dana Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya
Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan Kejari Tual terhadap kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Desa Tam Ngurhir tahun anggaran 2019.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Rahmad Barokah Jaya, sementara Bank Maluku hanya berperan sebagai lembaga penyalur dana tanpa tindakan melawan hukum.
Manajemen bank juga menanggapi kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat yang menilai penggeledahan itu akibat keterlibatan Bank Maluku langsung.
Penjelasan menyebut munculnya penggeledahan karena keterlambatan respons administrasi dari cabang Langgur terhadap permintaan dokumen oleh Kejari Tual.
“Tim Kejaksaan datang sesuai dengan kewenangan hukum. Seluruh pimpinan dan staf cabang tetap menghormati proses legal dan kooperatif selama penggeledahan berlangsung,” ungkap pihak bank.
Bank Maluku memastikan pejabat terkait telah memberikan keterangan sejelas-jelasnya pada Kejari Tual.
“Kami ingin masyarakat memahami posisi kami secara adil, tidak cepat membentuk opini negatif yang merugikan nama baik Bank Maluku Maluku Utara,” tutup manajemen bank.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Gandeng Bank Tanah, Wujudkan Revolusi Hilirisasi Kelapa Malut
BACA JUGA:Ekonomi Malut Melonjak 32%, Bank Indonesia Jalankan Strategi Sinergi Industri
Sumber: