Bank Maluku Malut Luncurkan SIPD-RI Host-to-Host

Bank Maluku Malut Luncurkan SIPD-RI Host-to-Host--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Bank Maluku Malut resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) secara Host-to-Host (H2H) sebagai sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak bank.
Peluncuran ini berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara, di Sofifi pada Rabu, 17 September 2025 dengan kehadiran jajaran pemerintah dan tim Pusat Data Kemendagri.
Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menegaskan komitmen penuh bank dalam mendukung percepatan digitalisasi keuangan di daerah.
“Sistem SIPD-RI Host-to-Host hadir sebagai solusi atas berbagai kendala lama seperti proses manual yang berlapis, dokumen tertunda, dan pencatatan tertinggal. Kini transaksi keuangan sudah tercatat cepat, otomatis, dan langsung terintegrasi dengan Pusdatin Kemendagri serta Direktorat Jenderal Pajak," jelas Syahrisal.
Menurut Syahrisal, SIPD-RI mendukung berbagai jenis transaksi, mencakup pembayaran gaji ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), biaya pembangunan proyek, hingga operasional OPD seperti UP, GU, dan TU.
“Semua berjalan otomatis, efisien, dan transparan. Proses verifikasi pengajuan pembayaran jadi lebih cepat tanpa antrean bank, sehingga percepatan belanja daerah bisa terjadi dan PAD dari pajak bertambah,” ucapnya.
BACA JUGA:Bank Jakarta Luncurkan Identitas Baru, Maluku-Malut Siap Melaju Bersama!
BACA JUGA:Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk KUB
Setoran Pajak Otomatis 7020
Syahrisal menegaskan peran Bank Maluku Malut bukan hanya memberi layanan perbankan. Tetapi juga sebagai mitra strategis mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan infrastruktur teknologi mutakhir H2H.
Layanan mencakup kanal setoran pajak otomatis 7020, settlement uang ke kas negara dan RKUD di hari yang sama, serta pembayaran nontunai melalui beragam metode.
Seperti transfer antarbank, QRIS, e-wallet, dan uang elektronik. Semua investasi teknologi murni berasal dari bank tanpa membebani pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pusdatin Kemendagri, Yanuar Andriyana, menambahkan Maluku Utara merupakan provinsi ke-13 dari 38 provinsi seluruh Indonesia yang meresmikan implementasi SIPD-RI sistem online Host-to-Host.
“Keunggulan sistem SIPD-RI adalah integrasi real-time seluruh transaksi yang membuat pengelolaan keuangan lebih transparan, cepat, dan akuntabel,” terangnya.
Yanuar menegaskan komitmen Pusdatin Kemendagri untuk mendukung penuh penerapan ini hingga seluruh kabupaten dan kota di Malut menerapkannya.
“Pendampingan dan pengawalan kami pastikan agar digitalisasi transaksi pemerintah daerah berjalan optimal,” pungkasnya.
BACA JUGA:Bank Indonesia Beri Edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah di SMP Charitas
BACA JUGA:Istana restui spin off, UUS BTN siap beroperasi sebagai Bank Umum Syariah
Sumber: