Kapolda Malut Tegaskan Sanksi Berat PTDH bagi Pelanggar Disiplin Polri
Kapolda Malut Tegaskan Sanksi Berat PTDH bagi Pelanggar Disiplin Polri--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agonomenegaskan disiplin ketat dan pengawasan yang konsisten adalah kunci utama menjaga reputasi dan kehormatan Korps Polri.
Penegasan ini beliau sampaikan saat memberikan arahan pada acara peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73.
Kapolda mengingatkan bahwa pelanggaran serius dalam dinas polisi tidak dapat ditoleransi dan dapat berujung pada sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari kesatuan Polri.
“Menjaga integritas, moralitas, dan nama baik institusi adalah kewajiban mutlak setiap anggota. Disiplin dan pengawasan bukan sekadar aturan, tetapi pondasi utama kepercayaan masyarakat,” ujarIrjen Waris Agono.
BACA JUGA:Kapolda Malut: Polisi Harus Bersahabat dengan Media, Jangan Alergi
BACA JUGA:Kapolda Malut: Temuan Audit Bukan Cari Salah
Kategori Pelanggaran Serius yang Berpotensi Pemecatan
Dalam arahannya, Kapolda memaparkan beberapa contoh pelanggaran yang bisa menyebabkan sanksi PTDH, sebagai berikut:
- Penyimpangan seksual termasuk LGBTQP
- Penyalahgunaan narkotika
- Perdagangan ilegal senjata dan amunisi
- Perzinahan serta perselingkuhan
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau delik aduan
- Tindakan pidana umum
- Pemerasan dan pungutan liar terutama dalam perekrutan calon anggota Polri
Kapolda menegaskan bahwa setiap bentuk perilaku di atas merupakan pelanggaran fatal yang bertentangan dengan kode etik profesi dan dapat merusak kredibilitas Polri secara keseluruhan.
Selain menekankan pentingnya disiplin, Kapolda Waris Agono juga memuji dukungan para Bhayangkari—istri anggota Polri—yang memiliki peranan sentral dalam menjaga semangat profesional dan integritas para suami saat menjalankan tugas.
“Bhayangkari adalah pilar pendukung utama. Peran mereka memperkokoh ketahanan mental anggota Polri sekaligus menjadi contoh dalam menjaga kehormatan korps,” jelasnya.
BACA JUGA:Kapolda Malut: Propam Harus Ungkap Akar Pelanggaran Anggota Polri
BACA JUGA:Netizen Polisi! Teguran Keras Irwasda Polda Malut: Bijak Bermedsos, Jaga Marwah Polri
Sumber: