Polda Malut Gelar Pembinaan Rohani, Perkuat Mental dan Integritas Personel

Polda Malut Gelar Pembinaan Rohani, Perkuat Mental dan Integritas Personel

Polda Malut Gelar Pembinaan Rohani, Perkuat Mental dan Integritas Personel--

 

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Polda Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) yang diselenggarakan pada Kamis, 25 September 2025.

Agenda ini menghadirkan Ustaz Hamdan Hassan A.G. sebagai penceramah yang membawakan pesan mendalam tentang memahami hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam tausiah yang disampaikan, Ustaz Hamdan memaparkan hukum Islam merupakan seperangkat aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW yang mengatur tata perilaku manusia dengan tujuan utama menghadirkan kemaslahatan dan melindungi umat dari bahaya.

“Setiap aturan dalam hukum Islam bertujuan menciptakan kebaikan sekaligus menjauhkan manusia dari kerugian,” jelas Ustaz Hamdan dengan tegas.

Ustaz Hamdan juga menerangkan lima kategori hukum taklifi dalam Islam, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram.

Pemahaman terhadap kelima kategori ini sangat penting untuk menjalankan ibadah dengan benar dan menegakkan kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.

BACA JUGA:Kapolda Maluku Utara: Tindak Tegas Anggota yang Picu Isu SARA

BACA JUGA:Kapolda Malut Lancarkan Perang Miras di Halmahera

Tausiah Berbasis Ilmu dan Moralitas

Penceramah tersebut menekankan perlu adanya tausiah yang didasari oleh ilmu bermanfaat dan berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta diiringi sikap akhlak mulia.

Ia menambahkan saling mengingatkan dalam kebaikan merupakan kunci menjaga keimanan dan keteguhan umat.

“Kerjasama dalam kebaikan dan saling menasihati adalah jalan menuju pembinaan akidah yang kokoh,” pesan Ustaz Hamdan.

Melalui pembinaan rohani dan mental ini, Polda Maluku Utara berharap personelnya tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga kokoh secara spiritual.

Penguatan iman diharapkan dapat meningkatkan integritas serta menjaga moral saat menjalankan tugas kemasyarakatan sebagai aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Polda Maluku Utara Gelar Gerakan Pasar Murah Plus Cek Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Propam Polda Malut Buka Hotline Pengaduan Oknum Polisi, Nomornya 0813-2840-4499

Sumber: