Geng Koruptor Ketar-Ketir

Geng Koruptor Ketar-Ketir

Geng Koruptor Ketar-Ketir--

 

 

 

 

Era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto jadi mimpi buruk bagi para koruptor. Kejaksaan Agung (Kejagung) dan KPK tancap gas. Misi utamanya satu: menyelamatkan uang rakyat yang dikorupsi habis-habisan para pejabat dan elit tak tersentuh. Satu per satu kasus korupsi kakap terungkap ke permukaan.

--------------------------------------------------------

KEJAGUNG di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menunjukkan taringnya dengan menangani kasus-kasus yang nilainya bikin melongo.

Kasus dugaan korupsi di Pertamina yang merugikan negara hingga Rp285 triliun menjadi sorotan utama.

Dalam kasus ini, nama-nama besar seperti Mohammad Riza Chalid terseret dan kini menjadi buronan.

Kejagung tak hanya mengejar pelaku. Tetapi juga gencar menyita aset-aset mewah mereka, termasuk tanah seluas 6.500 meter persegi di Bogor, untuk memulihkan kerugian negara.

Tak hanya itu, kasus korupsi izin ekspor CPO dari Wilmar Group yang merugikan negara Rp11,8 triliun juga menjadi bukti keseriusan jaksa.

Mereka berhasil menyita uang kotor dari lima anak usaha raksasa sawit tersebut. Serta, kasus kredit macet raksasa PT Sritex yang melibatkan utang Rp3,5 triliun juga tak luput dari bidikan.

Bahkan, sang bos, Iwan Setiawan Lukminto, kini menjadi tersangka, dan aset-asetnya senilai Rp510 miliar telah disita.

Tidak Ada yang Aman

Tak mau kalah. KPK juga terus menggebrak. Sepanjang 2025, lembaga antirasuah ini telah menggelar lima kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar beragam pejabat.

Mulai dari kepala daerah hingga wakil menteri. Salah satunya, penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerung dalam kasus sertifikasi K3, yang menjadi OTT pertama di kabinet Prabowo.

Aset berupa 22 kendaraan mewah disita. Ini menjadi sinyal kuat bahwa tak ada pihak yang kebal hukum, bahkan di lingkaran pemerintahan.

Selain itu, KPK juga mengusut kasus-kasus besar dengan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun, seperti dugaan korupsi kuota haji 2024 dan kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merugikan negara hingga Rp1,7 triliun.

Upaya pengembalian aset atau asset recovery menjadi fokus utama, di mana KPK berhasil memulihkan Rp394,2 miliar dalam bentuk denda, uang pengganti, dan rampasan.

Gebrakan-gebrakan ini adalah cermin dari komitmen kuat Presiden Prabowo. Ia berani mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.

Ini menegaskan negara tidak akan ragu menyingkirkan siapa pun yang mengkhianati rakyat.

Dengan sinergi solid antara Kejagung dan KPK, harapan untuk Indonesia yang lebih bersih dari korupsi kini bukan lagi sekadar wacana. (*)

SELENGKAPNYA BACA DISWAY https://disway.id/read/898069/prabowo-perang-anti-korupsi

Sumber: