Gubernur Sherly: Anggaran Untuk Rakyat, Bukan Formalitas dan Rapat Seremonial

Gubernur Sherly: Anggaran Untuk Rakyat, Bukan Formalitas dan Rapat Seremonial

Gubernur Sherly: Anggaran Untuk Rakyat, Bukan Formalitas dan Rapat Seremonial--

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 harus dialokasikan dengan lebih hati-hati dan strategis.

Ia menginstruksikan agar anggaran tidak lagi dihabiskan untuk kegiatan seremonial yang minim manfaat dan lebih banyak diarahkan ke program-program yang memberikan dampak signifikan untuk kesejahteraan rakyat.

Sherly menegaskan pentingnya memangkas kegiatan rapat, forum, atau pertemuan seremonial yang dinilai tidak menghasilkan perubahan berarti bagi warga Maluku Utara.

“Kita harus menghindari pengeluaran yang hanya membuang waktu dan uang melalui kegiatan meeting seremonial yang tidak produktif. APBD harus diprioritaskan untuk program yang meningkatkan edukasi, pendapatan masyarakat, dan pemenuhan kebutuhan dasar mereka,” ujar Sherly.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Ajukan Kenaikan Anggaran Makan Bergizi Gratis di Maluku Utara

BACA JUGA:Semester II 2025, BPK Malut Bakal Awasi Ketat Tiga Pos Anggaran Daerah

Fokus Program Peningkatan Kualitas Hidup

Pemerintah provinsi mengarah pada penguatan sektor-sektor utama seperti pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sherly percaya dengan begitu, anggaran daerah tidak hanya sebagai kewajiban administratif tetapi menjadi alat nyata dalam memperbaiki kehidupan sosial-ekonomi di seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Gubernur Sherly juga mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merancang program yang terukur hasilnya dan memberikan dampak secara nyata.

Dia menegaskan waktu serta dana daerah harus digunakan untuk pelatihan (diklat), sertifikasi, dan kerja nyata yang membangun. Bukan untuk pertemuan yang sekadar melengkapi administrasi.

“Jangan sampai kita menghabiskan waktu dan biaya untuk urusan yang hanya sebagai formalitas birokrasi tanpa memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan kebijakan baru ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara optimis bahwa APBD 2026 dapat menjadi lebih efisien, tepat sasaran, serta menghasilkan dampak sosial dan ekonomi yang positif untuk masyarakat luas. 

BACA JUGA:Serapan Anggaran Lambat, Pemprov Malut Lelang Barang dan Jasa Mulai 30 Juni 2025

BACA JUGA:Ini Strategi Gubernur Sherly Geser Anggaran Tahap Lima

Sumber: