Gubernur Sherly Turun Tangan Hadapi Aksi Mahasiswa Sofifi, Dialog Langsung Tangani Tuntutan

Gubernur Sherly Turun Tangan Hadapi Aksi Mahasiswa Sofifi, Dialog Langsung Tangani Tuntutan

Gubernur Sherly Turun Tangan Hadapi Aksi Mahasiswa Sofifi--

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menunjukkan langkah proaktif dengan menemui langsung massa aksi dari Koalisi Mahasiswa Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) di depan gedung DPRD Malut, Sofifi, Selasa, 2 September 2025.

Dalam aksi tersebut, Gubernur beserta jajaran pemerintah daerah dan aparat keamanan turun langsung untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Gubernur Sherly didampingi Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray, Kapolda Maluku Utara, serta Danrem 152/Baabullah.

Mereka bersama-sama menemui para pengunjuk rasa usai acara rapat paripurna DPRD untuk mendukung pelaksanaan dialog yang kondusif.

Koordinator lapangan aksi, Rafal I.K Warlalo, menyuarakan berbagai isu krusial seperti pembebasan 11 warga Maba Sangaji di Halmahera Timur dan 7 warga dari Galela, percepatan tahap pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Tanah Adat, kenaikan honor guru honorer, serta rehabilitasi jalan Oba Selatan yang sudah bertahun-tahun terbengkalai.

BACA JUGA:Dukung Zakat, Gubernur Sherly Borong Baznas Award 2025

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Intai Maluku Utara, Gubernur Sherly Imbau Masyarakat Pesisir Siaga

Respon Komprehensif Gubernur Sherly

Sherly menyampaikan apresiasi atas cara mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Ia kemudian menanggapi satu per satu setiap tuntutan yang muncul dengan sikap transparan.

"Kami tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Justru sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan yang selama ini menunggak," jelasnya.

Mengenai Perda Tanah Adat yang menjadi fokus penting dalam aspirasi, Gubernur menerangkan bahwa koordinasi sudah dilakukan dengan Sultan Ternate serta berkonsultasi dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

“Langkah awal yang dijalankan adalah pemetaan tanah adat oleh masing-masing kesultanan. Hal ini penting agar data sejarah dan dokumen resmi tanah adat terkumpul lengkap sebagai dasar inventarisasi bersama BPN Malut,” papar Sherly.

Ia juga menegaskan DPRD dan pemerintah kabupaten/kota didorong untuk mempercepat pembahasan Perda tersebut agar segera memiliki payung hukum yang kuat.

Terkait kasus hukum 11 warga Maba Sangaji yang menjadi salah satu tuntutan, Sherly memastikan proses pengadilan sedang berjalan.

Namun, ia menyatakan pemerintah terus menjalin komunikasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk mencari kemungkinan keringanan dengan memperhatikan semua aspek yang berlaku.

“Langkah persuasif tetap kami usahakan, sembari menghormati proses hukum yang ada,” ucap Sherly tegas.

Selain isu tanah adat dan kasus hukum, Gubernur mau memastikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan guru honorer serta perbaikan jalan di Oba Selatan yang merupakan kebutuhan mendesak masyarakat.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Mulai Proyek Raksasa Jalan Trans Halmahera 2025

BACA JUGA:Gubernur Sherly: Anggaran Untuk Rakyat, Bukan Formalitas dan Rapat Seremonial

Sumber: