Strategi Atasi Defisit APBD, Gubernur Malut Dorong Optimalisasi PAD di Forum Kepala Daerah

Strategi Atasi Defisit APBD, Gubernur Malut Dorong Optimalisasi PAD di Forum Kepala Daerah--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pertemuan Forum Kepala Daerah yang digelar Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara di Hotel Bela Ternate, Jumat, 25 April 2025, menjadi momentum penting untuk membangun sinergi lintas pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan fiskal dan pembangunan.
Acara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dan dihadiri para bupati, wali kota, jajaran Kemendagri, serta narasumber nasional seperti Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni dan Direktur PT Sucofindo.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menyoroti persoalan utama yang kini dihadapi hampir seluruh daerah di Maluku Utara: Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sherly mengungkapkan, PAD Provinsi Maluku Utara untuk tahun 2025 baru mencapai 25 persen, sementara sisanya masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Beberapa daerah memiliki PAD di bawah 10 persen, seperti Kepulauan Sula (2 persen), Taliabu, dan Morotai (masing-masing 9-10 persen). Sementara Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan sedikit lebih tinggi di angka 20 dan 15 persen.
Menurut Sherly, kondisi ini menjadi sinyal peringatan bagi seluruh kepala daerah untuk lebih berani mengambil langkah strategis dalam meningkatkan PAD dan mengelola fiskal daerah secara efektif.
Ia juga menyoroti potensi besar Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang di tiga daerah penghasil utama, yakni Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, dan Halmahera Timur, yang bisa mencapai Rp1 triliun jika dikelola optimal.
BACA JUGA:Heboh! Begini Suasana Ribuan Pelajar Ternate Jalan Sehat Bersama Gubernur Sherly Laos
Namun, Sherly mengingatkan, tantangan sesungguhnya terletak pada ekspektasi masyarakat yang terus meningkat dan biaya pembangunan yang kian melonjak, terutama untuk infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan.
Sementara itu, belanja modal daerah rata-rata masih rendah, hanya sekitar 15 persen. Sedangkan belanja pegawai dan operasional menyerap porsi terbesar anggaran.
“Jika kita ingin pembangunan infrastruktur berjalan lebih masif, maka pola belanja harus diubah dan PAD harus dioptimalkan,” tegas Sherly.
Menciptakan Kepastian Hukum dan Investasi
Dia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan utama menciptakan kepastian hukum dan menarik minat investasi. Kepastian zonasi dinilai menjadi faktor kunci agar iklim investasi di Maluku Utara semakin kondusif dan kompetitif.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menambahkan Kemendagri telah menetapkan 10 fokus pembinaan dan pengawasan, termasuk penguatan tata kelola keuangan daerah dan kebijakan pembangunan.
Ia berharap forum ini dapat menjadi ruang diskusi produktif bagi kepala daerah dalam mengatasi persoalan fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sumber: