Operasi Patuh Kieraha 2025: Satgas Polda Malut Tindak 8.393 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Kieraha 2025: Satgas Polda Malut Tindak 8.393 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Kieraha 2025--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara mencatat sebanyak 8.393 pelanggaran lalu lintas telah ditindak dalam masa Operasi Patuh Kieraha yang berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025. 

Penindakan tak hanya di wilayah Polda, tapi juga dilakukan oleh Satlantas Polres jajaran di seluruh Maluku Utara.

Dari total pelanggaran, sebanyak 3.967 kasus merupakan pelanggaran berat yang berujung pada sanksi tilang. 

Penindakan ini terbagi menjadi dua kategori, yakni tilang menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 830 perkara dan tilang manual sebanyak 3.137 kasus. 

Sisanya, yaitu sebanyak 4.436 pelanggar, dikenakan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis.

Pelaksanaan operasi ini mengungkap bahwa mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm. 

Baik pengendara maupun pembonceng, mencapai 2.836 pelanggar. Posisi pelanggaran kedua ditempati oleh pelanggaran melawan arus sebanyak 287 kasus.

BACA JUGA:Operasi Patuh Kieraha 2025: Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Maluku Utara

BACA JUGA:Operasi Patuh Kie Raha 2025: Ribuan Pengendara di Malut Disanksi

Jenis Pelanggaran yang Menonjol

Operasi Patuh juga mencatat beberapa pelanggaran lain yang signifikan, seperti pengendara di bawah umur (126 pelanggar), berboncengan lebih dari satu orang (100 pelanggar). 

Kemudian penggunaan ponsel saat berkendara (38 pelanggar), serta melebihi batas kecepatan (35 pelanggar). Sementara pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol tercatat sebanyak 3 pelanggar.

Pada pengemudi roda empat ke atas, pelanggaran utama adalah tidak memakai sabuk pengaman (443 perkara), diikuti melawan arus (32 perkara). 

Lalu pengemudi di bawah umur (20 kasus), penggunaan ponsel (7 kasus), dan melebihi batas kecepatan (2 kasus).

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono meminta pengendara di wilayah agar selalu menaati aturan lalu lintas guna menekan jumlah kecelakaan.

Sumber: